Kepala Rutan Balikpapan Andre Silalahi dan apoteker Mega Yanti Sitanggang menandatangani perjanjian kerja sama pelayanan farmasi.

Rutan Balikpapan memperpanjang kerja sama jasa apoteker selama dua tahun untuk mendukung pelayanan kesehatan warga binaan. (f: hum)

BALIKPAPAN (marwahkepri.com) – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Balikpapan memperkuat pelayanan kesehatan bagi warga binaan dengan memperpanjang kerja sama jasa pelayanan apoteker. Kesepakatan ini ditujukan untuk memastikan pengelolaan obat dan perbekalan kesehatan di klinik rutan berjalan tertib serta sesuai standar kefarmasian.

Perpanjangan perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani Kepala Rutan Balikpapan, Andre Silalahi, bersama apoteker Mega Yanti Sitanggang di Ruang Humas Rutan Balikpapan, Jumat (6/11/2026).

Perjanjian berlaku selama dua tahun sejak tanggal penandatanganan. Dalam kesepakatan itu, Mega Yanti Sitanggang kembali menjalankan tugas sebagai apoteker penanggung jawab di Instalasi Farmasi Klinik Rutan Balikpapan.

Apoteker Wajib Melakukan Kunjungan Minimal Dua Kali Seminggu

Salah satu ketentuan dalam perjanjian tersebut adalah pelaksanaan kunjungan pelayanan apoteker paling sedikit dua kali dalam sepekan. Kehadiran apoteker diperlukan untuk menjalankan pengelolaan sekaligus pengawasan kefarmasian di klinik.

Tugas yang menjadi tanggung jawab apoteker meliputi pencatatan keluar-masuk obat, alat kesehatan, serta bahan medis habis pakai. Selain itu, apoteker juga menyusun laporan inventaris setiap bulan untuk mendukung ketertiban administrasi persediaan.

Baca Juga:  Belajar Tak Biasa! Murid SDN 004 Sei Beduk Diajak Masuk Lapas Batam, Lihat Langsung Produksi Tempe hingga Peternakan

Pengawasan mutu obat dan perbekalan kesehatan turut menjadi bagian dari tanggung jawab tersebut. Apoteker juga bertugas mengajukan kebutuhan pengadaan agar ketersediaan persediaan di instalasi farmasi dapat terjaga.

Sementara itu, Rutan Balikpapan berkewajiban menyediakan obat, perbekalan kesehatan, serta sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk menunjang operasional instalasi farmasi.

Jaga Kesinambungan Pelayanan Farmasi

Perpanjangan kerja sama ini menjadi langkah Rutan Balikpapan untuk menjaga kesinambungan pendampingan tenaga apoteker dalam pelayanan kesehatan bagi warga binaan.

Pengelolaan persediaan yang teratur, pencatatan inventaris, dan pengawasan mutu secara berkala diharapkan dapat membantu klinik memenuhi kebutuhan obat serta perbekalan kesehatan.

Dengan dukungan tenaga profesional dan fasilitas yang memadai, pelayanan farmasi di lingkungan Rutan Balikpapan diharapkan dapat berjalan lebih optimal. MK-mun

Redaktur : Munawir Sani