Marzuki Serap Aspirasi Warga Tanjung Kumbik Utara

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Marzuki, S.H., berdialog dengan masyarakat Desa Tanjung Kumbik Utara, Kecamatan Pulau Tiga Barat, saat pelaksanaan Reses Masa Sidang III Tahun Sidang 2025–2026, Sabtu (8/8/2026). (f: nang)

NATUNA (marwahkepri.com) – Anggapan miring sebagian masyarakat terhadap serapan aspirasi anggota dewan perlahan mulai berubah. Kehadiran Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Marzuki, S.H., dalam agenda Reses Masa Sidang III Tahun Sidang 2025–2026 di Desa Tanjung Kumbik Utara, Kecamatan Pulau Tiga Barat, berhasil membangun optimisme masyarakat terhadap perjuangan aspirasi pembangunan di wilayah pesisir.

Reses yang menjadi titik perdana Marzuki tersebut dilaksanakan pada Sabtu (8/8/2026). Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Natuna–Anambas itu turun langsung menyapa masyarakat sekaligus mendengarkan berbagai persoalan dan usulan pembangunan yang disampaikan warga.

Kehadiran Marzuki mendapat sambutan hangat dari masyarakat serta apresiasi dari pemerintah Kecamatan Pulau Tiga Barat. Camat Pulau Tiga Barat, Nico Lukmana, menilai reses menjadi ruang penting bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan pembangunan secara langsung kepada wakil mereka di DPRD Provinsi Kepri.

“Kami sangat mengapresiasi terlaksananya reses ini. Kehadiran anggota DPRD Provinsi Kepri menjadi jembatan penting untuk menyerap aspirasi masyarakat yang selama ini luput dari rencana program pemerintah,” ujar Nico.

Dalam agenda reses yang dijadwalkan berlangsung hingga 20 Agustus 2026 tersebut, Marzuki mengatakan dirinya mendapat mandat untuk menemui konstituen di delapan titik selama masa reses.

Baca Juga:  Pemko Batam Tegaskan Komitmen Lindungi Anak pada Peringatan HAN 2026

Menurutnya, reses bukan sekadar kegiatan bertemu masyarakat, tetapi menjadi sarana untuk mengetahui secara langsung kebutuhan dan persoalan yang dihadapi masyarakat di daerah pemilihannya.

Meski secara struktural Marzuki berada di Komisi II DPRD Provinsi Kepri yang membidangi perekonomian, keuangan, dan sumber daya, ia memastikan aspirasi masyarakat tidak akan dibatasi pada sektor tertentu.

Berbagai usulan pembangunan, baik bidang infrastruktur, sosial maupun pemberdayaan masyarakat, tetap akan diterima untuk kemudian disampaikan dan diperjuangkan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Karena pada akhirnya, hal ini akan tetap kita sampaikan pada rapat paripurna di DPRD Provinsi Kepri,” tegas Marzuki di hadapan masyarakat.

Warga Mulai Optimistis Aspirasi Diperjuangkan

Perubahan pandangan terhadap efektivitas reses juga disampaikan salah seorang tokoh masyarakat Desa Tanjung Kumbik Utara, Muslim.

Ia mengaku sebelumnya sempat pesimis terhadap agenda reses anggota DPRD Provinsi Kepri. Namun, setelah mengikuti pertemuan dan mendengar langsung penjelasan Marzuki, ia mulai optimistis berbagai aspirasi masyarakat dapat diperjuangkan melalui pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD.

“Sebelumnya kami merasa pesimis dengan adanya reses dari DPRD Provinsi Kepri. Namun dengan kehadiran Pak Marzuki, kami optimis apa yang disampaikan dalam reses ini akan benar-benar diperjuangkan melalui pokok-pokok pikiran (pokir) beliau,” ungkap Muslim.

Baca Juga:  Romeo Lavia Cedera Lagi, Gelandang Chelsea Absen Saat Hadapi Western Sydney Wanderers

Dalam kesempatan tersebut, masyarakat turut menyampaikan sejumlah kebutuhan pembangunan. Salah satunya usulan pembangunan rumah kaum ibu yang nantinya dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan sosial dan kemasyarakatan.

Menanggapi berbagai aspirasi yang disampaikan, Marzuki meminta masyarakat melengkapi setiap pengajuan program dengan proposal resmi.

Menurutnya, kelengkapan administrasi menjadi bagian penting agar setiap usulan dapat dipelajari, diverifikasi, sekaligus menjadi dasar dalam memperjuangkannya melalui mekanisme anggaran pemerintah daerah.

Ia berharap proposal pembangunan, khususnya yang berkaitan dengan pembangunan fisik dan kegiatan sosial, dapat segera disiapkan masyarakat.

Dokumen tersebut nantinya akan menjadi salah satu bahan bagi dirinya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui dana pokok-pokok pikiran (pokir) dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2027.

Melalui reses tersebut, Marzuki berharap komunikasi antara masyarakat dan wakil rakyat dapat semakin terbuka. Aspirasi yang disampaikan masyarakat diharapkan tidak berhenti pada forum pertemuan, tetapi dapat dikawal sesuai kewenangan dan mekanisme perencanaan pembangunan yang berlaku. MK-nang

Redaktur: Munawir Sani