Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terkena OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).FOTO/KOMP
PEKALONGAN (marwahkepri.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Selasa (3/3/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq bersama sejumlah pihak diamankan dan dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sebagaiman dilansir dari kompas.com, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya penindakan tersebut.
“Tim kemudian membawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Selain mengamankan sejumlah pihak, penyidik KPK juga melakukan penyegelan di beberapa ruangan di kompleks Pemkab Pekalongan.
Penyegelan turut dilakukan di Kantor Bupati Pekalongan serta ruang Sekretaris Daerah (Sekda).
Hingga saat ini, KPK belum merinci pihak-pihak lain yang turut diamankan maupun perkara yang melatarbelakangi operasi tangkap tangan tersebut.
Proses pemeriksaan masih berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.MK-Komp
Redaktur : Munawir Sani
