Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. (f: ion)
JAKARTA (marwahkepri.com) – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin melaporkan kondisi keuangan BPJS Kesehatan kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Budi menyampaikan bahwa pemerintah telah menyetujui suntikan dana sebesar Rp20 triliun untuk memperbaiki kondisi arus kas BPJS Kesehatan.
Budi mengatakan dana tersebut diharapkan dapat membantu memperbaiki kondisi keuangan BPJS Kesehatan pada tahun ini. Namun, Presiden Prabowo juga meminta perkembangan kondisi keuangan badan penyelenggara jaminan kesehatan tersebut untuk 2027 dan tahun-tahun berikutnya.
“Ini kan kemarin sudah disetujui injeksi Rp20 triliun ke BPJS. Saya dengan Pak Suahasil dan juga Pak Imin, ini akan memperbaiki kondisi keuangan BPJS tahun ini. Nah Presiden ingin di-update, bagaimana kondisi keuangan BPJS 2027 dan seterusnya karena itu harus diperbaiki,” ujar Budi di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.
Suntikan Dana Harus Berdampak pada Pelayanan
Menurut Budi, tambahan dana tersebut tidak boleh hanya berdampak pada kondisi keuangan BPJS Kesehatan. Pemerintah juga menginginkan adanya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Salah satu perhatian pemerintah adalah kelancaran pembayaran klaim BPJS Kesehatan kepada rumah sakit. Dengan pembayaran yang lebih lancar, rumah sakit diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada pasien.
“Kalau bisa perbaikannya bukan hanya keuangan BPJS saja, tapi bagaimana BPJS bisa meningkatkan kualitas pelayanannya ke rumah sakit-rumah sakit, kualitas pembayarannya ke rumah sakit-rumah sakit, dan rumah sakit-rumah sakit bisa meningkatkan kualitas layanannya ke masyarakat. Yang penting di situ,” kata Budi.
Budi mengungkapkan masih banyak keluhan masyarakat mengenai pelayanan dan fasilitas kesehatan ketika menggunakan BPJS Kesehatan.
Karena itu, ia meminta pengelola rumah sakit tidak membedakan pasien berdasarkan status kepesertaan BPJS. Masalah antrean panjang juga menjadi perhatian pemerintah.
Menurut Budi, peserta BPJS Kesehatan harus mendapatkan akses pelayanan yang layak tanpa perlakuan berbeda dengan pasien lainnya.
Jangan Sampai Dana Rp20 Triliun Tak Terlihat Dampaknya
Budi menegaskan pemerintah tidak ingin tambahan dana Rp20 triliun tersebut hanya memperbaiki neraca keuangan BPJS Kesehatan tanpa diikuti perubahan dalam pelayanan publik.
Ia meminta perbaikan pembayaran kepada rumah sakit berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada pasien.
“Jangan sampai kita sudah tingkatkan pembayarannya, kelancaran pembayarannya, tapi masyarakat antrenya tetap lama, masyarakat itu dibeda-bedakan kalau dia BPJS lebih sulit aksesnya, atau juga kalau masyarakat masuk ternyata layanannya enggak bagus,” tegas Budi.
Menurutnya, persoalan pelayanan tersebut menjadi salah satu hal yang banyak dikeluhkan masyarakat di sejumlah rumah sakit.
“Nah itu sebenarnya yang ingin di-update,” pungkasnya.
Pemerintah kini menaruh perhatian pada keberlanjutan kondisi keuangan BPJS Kesehatan sekaligus memastikan tambahan anggaran yang diberikan dapat mendukung perbaikan pelayanan kesehatan bagi peserta. MK-dtc
Redaktur : Munawir Sani
