Rekonstruksi kasus peredaran narkoba Planet Batam oleh Bareskrim

Yuwanky selaku pemilik kelab malam Planet Batam dan Basri Lewaimang menjalani rekonstruksi perkara dugaan peredaran narkotika di Planet Batam, Rabu (9/9/2026). (Foto: mun)

BATAM (marwahkepri.com) – Bisnis peredaran narkotika di kelab malam Planet Batam yang dijalankan tersangka Yuwanky disebut telah berlangsung sejak 2018 dan sempat terhenti selama pandemi COVID-19. Dalam rekonstruksi perkara, polisi mengungkap bisnis tersebut kembali berjalan pada awal 2023 setelah pemerintah mencabut PPKM.

Fakta tersebut terungkap dalam rekonstruksi perkara dugaan peredaran narkotika di tiga tempat hiburan malam di Batam yang dipimpin Kasatgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Kevin Leleury.

Dalam rekonstruksi tersebut, Yuwanky selaku pemilik kelab malam Planet Batam sekaligus tersangka dalam perkara tersebut dihadirkan bersama Basri Lewaimang dan sejumlah tersangka lainnya.

Penyidik mengungkap bahwa peredaran ekstasi di Planet Batam yang dilakukan jaringan Yuwanky dan pihak lainnya telah berjalan sejak 2018.

Aktivitas tersebut kemudian terhenti selama pandemi COVID-19 dan kembali dilanjutkan pada awal Januari 2023 setelah kebijakan PPKM dicabut pemerintah.

“Kemudian adegan yang dilakukan di Planet 1 ini, yang pertama diperoleh fakta bahwa peredaran ekstasi di Planet Batam yang dilakukan oleh jaringan Yuwanky dan kawan-kawan sejak tahun 2018 terhenti karena adanya COVID-19. Yang selanjutnya, dimulai kembali bisnis tersebut sekitar awal Januari 2023 setelah dicabutnya PPKM pada bulan Desember 2022,” kata penyidik saat membacakan rekonstruksi.

Baca Juga:  Disperindag Batam Minta Warga Laporkan MinyaKita yang Dijual di Atas HET

Dalam reka ulang tersebut, Yuwanky dan Basri Lewaimang memperagakan pertemuan keduanya setelah pandemi COVID-19, pada Januari 2023.

Pertemuan itu berlangsung di sebuah coffee shop dan membahas rencana kelanjutan bisnis peredaran narkotika di tempat hiburan malam tersebut.

“Yuwanky bertemu dengan Saudara Basri Lewaimang di kafe di coffee shop ini dan menyampaikan bahwa PPKM telah dicabut pemerintah dan diskotek bisa dibuka kembali. Selanjutnya, Yuwanky meminta Basri agar memasukkan orang yang bisa memasok barang ke dalam Planet 1, 2, dan 3,” lanjut penyidik.

Dalam rekonstruksi tersebut, penyidik kemudian meminta Yuwanky dan Basri memperagakan kembali komunikasi mengenai rencana memasukkan pemasok narkotika ke tiga tempat hiburan malam.

Saat ditanya penyidik mengenai komunikasi tersebut, Basri mengakui adanya pembicaraan untuk memasukkan pemasok.

“Kamu ngomong ke Basri?” tanya penyidik.

“Iya. Ya udah kalau mau masuk, masukin aja,” kata Basri.

“Terus Pak Basri gimana (menjawabnya)?” tanya penyidik.

“Siap. Gitu aja,” kata Basri.

Rekonstruksi tersebut menjadi bagian dari penyidikan untuk memperjelas rangkaian peristiwa serta peran masing-masing tersangka dalam perkara dugaan peredaran narkotika di tempat hiburan malam di Batam. (mun)

Baca Juga:  Tak Ingin Indonesia jadi New Kamboja, Polri Tegas Berantas Jaringan Internasional Judi Online

Redaktur: Munawir Sani