BGN evaluasi menu MBG berisiko gangguan pencernaan pada anak

Badan Gizi Nasional mengungkap sejumlah menu program Makan Bergizi Gratis yang dinilai berisiko menyebabkan gangguan pencernaan pada anak. (Foto: BGN)

TANJUNGPINANG (marwahkepri.com) – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Tanjungpinang dihentikan sementara operasionalnya oleh Badan Gizi Nasional (BGN) setelah ditemukan menu yang tidak sesuai standar serta sarana dan prasarana yang belum memenuhi ketentuan.

Kepala KPPG wilayah Riau, Kepri, dan Sumbar, Syariwidya, membenarkan penghentian sementara operasional SPPG tersebut.

“Iya, benar. Untuk sementara operasional dihentikan karena ada temuan menu yang tidak sesuai standar serta sarana dan prasarana yang belum memenuhi ketentuan BGN,” ujar Syariwidya, Rabu (4/3/2026).

Ia menjelaskan, penghentian operasional itu tertuang dalam surat resmi yang ditujukan kepada Kepala SPPG Kota Tanjungpinang Timur, Pinang Kencana.

Dalam surat tersebut dijelaskan sejumlah temuan yang menjadi dasar penghentian operasional.

“Pertama, laporan khusus tertanggal 10 Februari 2026 terkait distribusi makanan dalam kondisi tidak layak konsumsi,” ujarnya.

“Temuan kedua yakni hasil investigasi singkat di lapangan dan laporan Koordinator Regional Provinsi Kepulauan Riau mengenai ketidaksesuaian manajemen organisasi serta pemenuhan sumber daya manusia SPPG,” tambahnya.

Kebijakan tersebut juga merujuk pada Keputusan Kepala BGN Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2026.

Baca Juga:  Dinkesdalduk KB Tanjungpinang Awasi 18 Titik Bazar Takjil Ramadan, Pastikan Keamanan dan Kebersihan

“Penghentian ini sifatnya sementara sampai dilakukan penataan ulang manajemen organisasi dan pemenuhan sumber daya manusia agar proses produksi berjalan optimal sesuai standar yang ditetapkan,” ujarnya.

Sebelumnya, BGN menutup 43 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah karena menyajikan menu yang tidak sesuai dengan standar.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, memastikan setiap SPPG yang ditemukan memiliki ketidaksesuaian dalam aspek operasional atau keamanan pangan akan langsung dievaluasi dan dihentikan sementara hingga dilakukan perbaikan.

“Prinsipnya bukan semata-mata menghentikan, tetapi memastikan kualitas dan keamanan layanan. Kalau sudah memenuhi standar kembali, tentu kami izinkan beroperasi lagi,” tuturnya dikutip dari Antara.

BGN juga mengimbau penerima manfaat atau orang tua penerima manfaat yang merasa makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diterima tidak layak agar meminta perbaikan kualitas kepada pihak SPPG.

“Atau ke BGN melalui hotline 127, WA +62-811-1000-8008,” tegas BGN dalam keterangan tertulis. MK-YR

Redaktur:  Munawir Sani