Bea Cukai Batam kembali memusnahkan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan kepabeanan dan cukai sepanjang periode 2024 hingga Desember 2025 yang digelar, Senin (9/10/2025) di PT Desa Air Cargo. (Foto: mun)
BATAM (marwahkepri.com) – Bea Cukai Batam kembali memusnahkan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan kepabeanan dan cukai sepanjang periode 2024 hingga Desember 2025.
Kegiatan pemusnahan yang digelar pada Senin (9/10/2025) siang di PT Desa Air Cargo ini memusnahkan barang ilegal dengan total berat mencapai 103,27 ton dan nilai sekitar Rp 27,5 miliar.
Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Agung Widodo, mengatakan bahwa pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari proses penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah barang ilegal kembali beredar di masyarakat.
“Pemusnahan ini bertujuan memastikan barang hasil penindakan tidak disalahgunakan, tidak membahayakan kesehatan, serta tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan,” ujar Agung.
Adapun barang-barang yang dimusnahkan terdiri dari berbagai komoditas ilegal, di antaranya rokok tanpa pita cukai sebanyak 9,2 juta batang senilai Rp 14,3 miliar, minuman mengandung etil alkohol (MMEA) sebanyak 2.044 botol dan 4 jerigen senilai Rp 827,5 juta, serta pakaian dan alas kaki bekas (ballpress) sebanyak 904 koli dengan berat ±18,6 ton.
Selain itu, turut dimusnahkan barang elektronik seberat ±240 kilogram, makanan, minuman, dan sembako ±45 ton, perabot rumah tangga dan furniture ±30 ton, serta sparepart mesin, alat kesehatan, kosmetik, mainan, dan barang campuran lainnya ±2,6 ton.
Agung menegaskan, keberhasilan kegiatan ini tidak terlepas dari sinergi Bea Cukai Batam dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait, mulai dari proses penindakan hingga penetapan status barang.
“Kami mengapresiasi dukungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara melalui KPKNL Batam serta seluruh pihak yang terlibat, sehingga pemusnahan dapat berjalan lancar dan sesuai ketentuan,” ungkapnya.
Bea Cukai Batam berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap peredaran barang ilegal, demi melindungi masyarakat serta menjaga Batam sebagai kawasan strategis nasional yang aman, tertib, dan kondusif. MK-mun
Redaktur: Munawir Sani
