KPK Dalami Dugaan Setoran Lain ke Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer

IMG_7686

Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer usai menjalani pemeriksaan di KPK beberapa waktu lalu. (Foto: detik)

JAKARTA (marwahkepri.com) – Kasus dugaan pemerasan dalam sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang menjerat mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel memasuki babak baru.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan indikasi adanya penerimaan setoran lain selain uang Rp3 miliar dan satu unit motor mewah merek Ducati.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan Noel sendiri telah menyampaikan adanya penerimaan lain di luar dugaan awal.

“Secara garis besar memang sudah ada informasi dari yang bersangkutan bahwa memang ada penerimaan dari pihak lain,” kata Asep kepada wartawan, Selasa (9/9/2025).

Menurut Asep, dalam penyelidikan sebelumnya Noel disebut menerima Rp 3 miliar yang digunakan untuk merenovasi rumah, serta satu unit motor Ducati. Namun, KPK kini menelusuri kemungkinan adanya gratifikasi lain.

“Awalnya yang terkait sertifikasi K3 itu ada Rp 3 miliar dengan 1 motor Ducati. Nah, sekarang sedang kita dalami penerimaan lainnya,” jelasnya.

Dengan perkembangan ini, KPK menjerat Noel tidak hanya dengan Pasal 12e UU Tipikor tentang pemerasan, tetapi juga Pasal 12B terkait gratifikasi.

“Kami menggunakan Pasal 12e dan juga Pasal 12B untuk menjaring penerimaan-penerimaan lain,” ujar Asep.

Hingga kini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap saksi-saksi serta mendalami aliran dana yang diduga masuk ke Noel dalam kasus tersebut. MK-mun/dtk

Redaktur: Munawir Sani