Dirkrimsus Polda Kepri dalami dugaan korupsi Jembatan Selayang Pandang II Anambas. (Foto: dok)
BATAM (marwahkepri.com) – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau terus mengusut dugaan korupsi proyek pembangunan Jembatan Selayang Pandang (SP) 2 Tarempa, Kabupaten Kepulauan Anambas. Hingga kini, penyidik telah memeriksa 80 saksi dan masih menunggu hasil audit kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang ditargetkan rampung pada Agustus 2026.
Kasubdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Gokma Uliate Sitompul, mengatakan penyidik masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Untuk perhitungan kerugian negara diperkirakan rampung pada Agustus nanti,” kata Gokma, Rabu (8/7/2026).
Selain menunggu hasil audit, penyidik terus memperkuat alat bukti melalui pemeriksaan saksi. Hingga saat ini, sebanyak 80 orang telah dimintai keterangan dalam proses penyidikan.
“Sementara sudah kita mintai keterangan terhadap 80 orang saksi di kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Jembatan Selayang Pandang,” ujarnya.
Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Kepri telah meningkatkan penanganan perkara tersebut ke tahap penyidikan setelah menemukan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Silvester Simamora, mengatakan penyidikan difokuskan pada dugaan perubahan desain pembangunan jembatan yang diduga tidak sesuai dengan perencanaan awal.
“Itu sudah naik sidik. Kita akan melakukan pemeriksaan-pemeriksaan terhadap saksi, kemudian saksi-saksi ahli, dan kita sambil menunggu hasil perhitungan dari BPK,” kata Silvester, Kamis (14/5/2026).
Berdasarkan hasil kajian penyidik, terdapat dugaan perubahan desain konstruksi pada proyek tersebut.
“Dari hasil penelitian dan kajian kita, sebenarnya itu seharusnya lurus, tapi kemudian berbelok. Di dalam desain pertama itu rencananya juga ada semacam rest area atau pasar di tengahnya,” ujarnya.
Silvester mengatakan fasilitas yang direncanakan dalam desain awal tersebut hingga kini tidak terealisasi.
“Nah, kenapa perubahan itu bisa terjadi, ini masih kita dalami melalui keterangan para saksi,” tambahnya.
Penyidik juga telah meminta keterangan sejumlah pihak, termasuk pejabat terkait dan mantan kepala daerah.
Saat ditanya mengenai kemungkinan keterlibatan mantan bupati dalam perkara tersebut, Silvester menegaskan penyidik masih terus mendalami peran masing-masing pihak. MK-mun
Redaktur: Munawir Sani
