Lima Korban Konflik Pulau Rempang Sepakati Perdamaian dengan PT MEG

n ,k.

Suasana penyerangan terhadap warga Rempang, Kecamatan Galang, Rabu (18/12/2024). (Foto: istimewa)

BATAM (marwahkepri.com) – Dua dari tiga laporan kepolisian terkait konflik di Pulau Rempang pada 18 Desember 2024 lalu resmi dicabut. Hal ini menyusul kesepakatan damai antara lima dari delapan korban penyerangan dengan pihak PT Makmur Elok Graha (MEG).

Kesepakatan tersebut mencakup ganti rugi, kompensasi biaya pengobatan, serta jaminan bahwa warga tidak akan dipaksa untuk direlokasi. Salah satu korban, Edi Jumardi, warga Sungai Buluh, menyatakan menerima jalur perdamaian setelah mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk jaminan biaya pengobatan.

“Saya menerima perdamaian karena mereka (PT MEG) tidak memaksa saya untuk direlokasi. Kemudian ada tindakan operasi yang harus saya jalani dan biaya operasinya ditanggung semua oleh perusahaan,” ujar Edi, Senin (10/2/2025).

Edi dan anaknya, F (16), sebelumnya menjadi korban kekerasan ketika sekelompok orang merusak fasilitas di posko Sungai Buluh. Anaknya bahkan sempat mengalami pemukulan dan mendapat ancaman dengan senjata tajam.

Seorang korban lain yang enggan disebutkan namanya juga menyatakan telah mengambil jalur damai setelah berdiskusi dengan keluarganya.

“Selagi mereka tidak meminta saya pindah, tidak apa-apa. Maka dari itu, saya ambil langkah perdamaian ini,” katanya.

Ia berencana menggunakan kompensasi yang diterima untuk pendidikan anak-anak serta usaha pertaniannya.

Perwakilan PT MEG, Aldi, membenarkan adanya kesepakatan damai dengan beberapa korban. Namun, ia menegaskan bahwa perusahaan tidak melakukan intervensi atau memberikan iming-iming agar warga bersedia direlokasi.

“Memang benar sudah ada langkah perdamaian kepada beberapa warga, tetapi hanya sebatas itu. Tidak ada upaya intervensi atau iming-iming agar para korban menerima direlokasi, karena kami menjunjung tinggi demokrasi dan menghargai perbedaan pendapat,” jelas Aldi melalui sambungan telepon, Senin (10/2/2025).

Aldi juga menambahkan bahwa insiden tersebut tidak hanya berdampak pada warga, tetapi juga pada karyawan PT MEG. Salah satu karyawan perusahaan mengalami luka serius dan masih menjalani perawatan di rumah sakit di Batam.

“Kami tidak ingin ada hal-hal seperti ini terjadi. Ada penyebab yang membuat beberapa karyawan mengambil langkah paksa saat itu, tapi kami ingin menyelesaikan semuanya dengan baik-baik,” tambahnya.

Sementara itu, satu laporan polisi lainnya terkait insiden ini masih berlanjut, dan pihak berwenang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani