IFRAME SYNC

Pemko Balikpapan Tunggu Instruksi dan Petunjuk Teknis untuk Program Makan Bergizi Gratis

1b56d936-f078-4bdd-97c5-837c6bd6fee2

Ilustrasi Program Makan Bergizi Gratis. (Foto: net)

BALIKPAPAN (marwahkepri.com) – Pemerintah Kota Balikpapan masih menanti arahan resmi dari Pemerintah Pusat dan Badan Gizi Nasional (BGN) terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Program ini sepenuhnya bergantung pada anggaran yang disediakan oleh pemerintah pusat, sehingga Pemkot Balikpapan belum memiliki peran langsung dalam tahap awal implementasinya.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Balikpapan, Agus Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa hingga saat ini Pemko Balikpapan hanya bertindak sebagai penerima manfaat program MBG.

“Untuk daerah, belum ada arahan pasti soal alokasi anggaran yang harus disiapkan. Semua pelaksanaan dan dana berasal dari pusat,” katanya, Sabtu (25/1/2025).

Dia menjelaskan bahwa dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan tahun 2025, program MBG tidak tercantum sebagai prioritas anggaran.

Namun, menurut informasi terakhir dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pemerintah daerah dapat mengalokasikan dana dari pos belanja tidak terduga (BTT) untuk mendukung program tersebut.

Agus Budi menambahkan bahwa hingga kini belum ada petunjuk teknis (juknis) maupun surat instruksi resmi dari Kemendagri terkait nominal anggaran yang harus disiapkan oleh pemerintah daerah.

“Kami selalu mempertanyakan hal ini dalam setiap pertemuan dengan Kemendagri, tetapi jawabannya masih sama, yaitu diminta menunggu arahan lebih lanjut,” ungkapnya.

Meski demikian, Agus Budi memastikan bahwa Pemkot Balikpapan siap mendukung program MBG jika juknis dan arahan resmi telah diterima.

“Kami mendukung penuh program ini karena tujuannya sangat baik untuk meningkatkan gizi masyarakat,” tambahnya.

Agus Budi juga menyebutkan bahwa program MBG sudah mulai berjalan di Kota Samarinda sejak Senin (20/1/2025).

Namun, pihaknya belum mengetahui secara pasti apakah program tersebut didanai sepenuhnya oleh pusat atau menggunakan alokasi dari APBD masing-masing.

“Bisa jadi pemerintah daerah lain sudah mengantisipasi dan menyiapkan anggaran lebih awal, mengingat isu MBG sudah lama dibahas,” katanya. MK-Salahudin

Redaktur: Munawir Sani

IFRAME SYNC
-
mgid.com, 846953, DIRECT, d4c29acad76ce94f