IFRAME SYNC

Sekda Natuna: Di Era Modern, Pelayanan Publik Harus Transparan dan Akuntabel

Sekretaris Daerah Natuna Boy Wijanarko Varianto memberikan sambutan dalam osialisasi dan implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) kepada Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) di Gedung Wanita, Jalan Batu Sisir, Bukit Arai, Senin (5/8/2024). (Foto: nang)

NATUNA (marwahkepri.com) – Sekretaris Daerah Natuna Boy Wijanarko Varianto, menegaskan pentingnya mengikuti perkembangan di era modern dan digitalisasi.

Hal ini dikatakannya pada kegiatan sosialisasi implementasi dan serah terima Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) yang diselenggarakan Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Natuna, Senin, 5 Agustus 2024.

Boy menekankan bahwa pelayanan publik harus dilakukan secara transparan dan akuntabel untuk menciptakan pelayanan yang baik.

“Di era ini, pelayanan publik juga harus transparan dan akuntabel sehingga terciptanya pelayanan yang baik,” katanya di Gedung Wanita, Bukit Arai.

Boy menyampaikan, terobosan KKPD adalah amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 Tahun 2022. Inisiatif ini diharapkan dapat mengurangi terjadinya kecurangan dan meningkatkan usaha mikro melalui digitalisasi.

“Kartu kredit ini juga dapat mengurangi terjadinya kecurangan dan meningkatkan usaha mikro melalui digitalisasi,” ungkap Boy.

Selain itu, Boy menambahkan bahwa implementasi KKPD merupakan bagian dari inovasi pemerintah daerah dalam mengembangkan teknologi dan digitalisasi yang pesat.

“Saya harap KKPD ini dapat memberikan manfaat yang baik untuk semua pengelola keuangan,” tuturnya.

Kepada para peserta yang merupakan bendahara di lingkungan Pemkab Natuna , Boy berharap dapat memahami dan mengoptimalkan KKPD sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sehingga penggunaan keuangan dapat dilakukan dengan cepat dan akurat.

Dengan penerapan KKPD, Boy optimis pelayanan publik di Natuna akan semakin baik dan efektif, sesuai dengan tuntutan era modern dan digitalisasi.

Sementara, Kepala Bank Riau Kepri (BRK) Syariah, Dwik Darma Putra, menyampaikan bahwa KKPD merupakan hasil kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Natuna dan BRK Syariah.

Dengan adanya KKPD akan memudahan akses pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Pajak Daerah Lainnya (PDL) mengunakan aplikasi e-faedah.

Menurut Dwik, penerapan kartu kredit ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong digitalisasi keuangan. Dengan adanya KKPD, diharapkan proses keuangan dapat berjalan lebih efisien dan transparan.

“Kita harap KKPD ini semakin mengakar dan bisa diterapkan di semua pemerintah daerah,” ujarnya.

Sebagai langkah awal, pihak BRK Syariah akan mengimplementasikan KKPD pada Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Natuna sebagai pilot project.

“Setelah ini akan kita implementasikan di OPD lainnya di Pemkab Natuna,” sebut Dwik.

Dwik berharap, KKPD dapat mempermudah akuntabilitas belanja daerah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Dengan demikian, pengelolaan keuangan daerah diharapkan menjadi lebih cepat, akurat, dan transparan, sehingga dapat mendukung peningkatan pelayanan publik.

Selain itu, ia berharap penerapan KKPD dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi pemerintah daerah dalam mengelola anggaran secara lebih efektif dan efisien.

Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan masyarakat Natuna dapat merasakan kemudahan dalam pembayaran pajak serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih baik di masa mendatang.

Acara ini ditandai dengan serah terima KPPD dari Kepala BRK Syariah kepada Kepala BPKPD Natuna Suryanto. MK-nang

Redaktur: Munawir Sani

IFRAME SYNC
-
mgid.com, 846953, DIRECT, d4c29acad76ce94f