Calon Penumpang Pesawat Ditangkap di Bandara Hang Nadim Batam karena Bawa Sabu

TN menjalani pemeriksaan oleh pihak Bea Cukai Batam, Selasa (28/5/2024). (Foto: mun)
BATAM (marwahkepri.com) – Seorang pria berinisial TN, yang merupakan calon penumpang pesawat tujuan Surabaya ditangkap di Bandara Hang Nadim karena membawa dua paket narkoba jenis sabu.
Kegiatan penangkapan ini merupakan hasil dari kerjasama Avsec Bandara Hang Nadim, Bea Cukai Batam, dan Ditresnarkoba Polda Kepri.
Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Donny Alexander menjelaskan penangkapan terhadap calon penumpang itu terjadi pada Selasa (28/5/2024).
“TN hendak terbang dari Bandara Hang Nadim dengan rute Batam-Surabaya,” jelasnya, Kamis (30/5/2024).
Petugas gabungan berhasil mengamankan TN dan menemukan dua paket sabu dengan berat bruto mencapai 205 gram yang disembunyikan di dalam baju singlet yang dimodifikasi oleh pelaku.
Proses pengembangan terhadap pelaku masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian. MK-mun
Redaktur: Munawir Sani