Jalin Kolaborasi, Kantor ATR/BPN Lingga Gelar Gerakan Sinergi Reforma Agraria di Desa Kerandin

Foto bersama saat pembukaan kegiatan GSRA 2024. (F:ist)

LINGGA (marwahkepri.com) – Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Lingga bersama dengan Pemerintah Kabupaten Lingga, menggelar Gerakan Sinergi Reforma Agraria (GSRA) Nasional Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di balai Kantor Desa Kerandin, Kecamatan Lingga Timur, Senin (22/04/2024).

Dalam acara ini, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Rangga Ikrar Gombang Olenka, S.Si., M.Si, menyatakan bahwa implementasi Reforma Agraria di Kabupaten Lingga telah berhasil dilakukan dengan lancar dan sukses.

“Pelaksanaan Reforma Agraria di Kabupaten Lingga telah dilaksanakan melalui Program Penataan Aset seperti PTSL dan Redistribusi Tanah, serta Penataan Akses melalui kolaborasi dengan para stakeholder,” ungkapnya.

Penanganan Akses Reforma Agraria di Kabupaten Lingga telah dimulai sejak tahun 2021, dengan salah satu lokasi penanganan adalah Desa Kerandin. Desa tersebut telah melaksanakan penanganan Akses Reforma Agraria Fase 1 melalui pemetaan sosial kepada subjek reforma agraria, dengan pendampingan dari berbagai pihak terkait.

Rangga menambahkan bahwa kegiatan pendampingan telah mencakup berbagai aspek, termasuk Expo Reforma Agraria pada tahun 2022. Pada tahun 2023, Desa Kerandin juga telah melaksanakan kegiatan pendampingan kelompok usaha dalam rangka penguatan kapasitas kelembagaan.

Gerakan Sinergi Reforma Agraria Nasional ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dan kolaborasi antara stakeholder terkait untuk mewujudkan tujuan Reforma Agraria, yaitu memberikan kemakmuran dan kesejahteraan bagi masyarakat, khususnya di Kabupaten Lingga.

“Dengan adanya Reforma Agraria, diharapkan dapat membawa manfaat yang lebih terkait dengan aset yang sudah dimiliki masyarakat. Sehingga, diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat dan memberikan sertifikat berdaya,” ucapnya.

Turut hadir pada kegiatan tersebut para pejabat terkait, seperti Asisten I, DpmPTSP, Dinas Pertanian, Sekcam Timur, Disperindag, pelaku usaha pertanian dan UMKM Desa Kerandin, serta penggiat UMKM. (mk/willy)

-
mgid.com, 846953, DIRECT, d4c29acad76ce94f