Wakil Bupatu Natuna Rhodial Huda saat diwawancarai awak media, usai rapat paripurna di DPRD Natuna, Senin (22/4/2024). (Foto: nang)

NATUNA (marwahkepri.com) – Tiga kapal dan delapan orang nelayan tradisional asal Natuna ditangkap aparat penegak maritim Malaysia, pada Jumat, 19 April 2024 lalu.

Wakil Bupati (Wabup) Natuna, Rhodial Huda menegaskan, terkait penangkapan nelayan Natuna pemerintah daerah (pemda) telah berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal (Konjen) Indonesia di Khucing di Malaysia.

“Sudah kita koordinasikan berbentuk secara lisan, nanti baru dengan surat resmi,” kata Rhodial saat diwawancarai awak media, usai rapat paripurna di DPRD Natuna, Senin (22/4/2024).

Rhodial mengungkapkan, bahwa nanti konjen yang akan membantu mengurus nelayan yang ditangkap di negara yang berjuluk negeri Jiran itu.

“Nelayan yang ditangkap itu, warga Kecamatan Pulau Tiga Barat, Subi, dan Serasan,” jelas Rhodial.

Rhodial menyatakan, saat ini para nelayan tersebut berada di Badan Penegakan Maritim Malaysia (BPMM).

Menurut penjelasan BPMM, kata Rhodial, nelayan Natuna ditangkap karena mamasuki wilayah perairan dan menangkap ikan di wilayah Malaysia.

“Tiga kapal yang ditangkap tersebut berkapasitas dibawah 5 GT,” ungkapnya.

Rhodial mengutarakan, bahwa rata-rata nelayan yang diamankan sudah berkali-kali memasuki wilayah perairan mereka.

“Kalau baru sekali biasanya mereka lepas,” cetus Rhodial. MK-nang

Redaktur : Munawir Sani

-
mgid.com, 846953, DIRECT, d4c29acad76ce94f