IFRAME SYNC

Lewat Sidang Paripurna, DPRD Buteng Setujui LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023

IMG-20240610-WA0029

Suasan Sidang Paripurna DPRD Buton Tengah membahas LKPJ tahun anggaran 2023.

Buton Tengah (marwahkepri.com) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Tengah (Buteng), menggelar rapat paripurna untuk menetapkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Buton Tengah Tahun Anggaran 2023.Rapat ini berlangsung di Aula Kantor DPRD Buteng pada Selasa, 2 April 2024.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Buteng, Bobi Ertanto, didampingi oleh Wakil Ketua II, Adam, serta dihadiri oleh anggota DPRD lainnya. Dari unsur Pemerintah Daerah, hadir Penjabat (Pj) Bupati Buton Tengah, beserta para staf ahli, asisten bupati, dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Tengah.

Pandangan Fraksi-fraksi DPRD Buteng

Rapat dimulai dengan penyampaian pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD Buteng, termasuk fraksi PDIP, fraksi PAN, fraksi Nasdem, fraksi Kebangkitan Keadilan, dan fraksi Gerakan Persatuan Bintang Karya Demokrat mengenai LKPJ Bupati Buton Tengah tahun 2023.

Setelah penyampaian pandangan umum dari masing-masing fraksi, Ketua DPRD Buteng, Bobi Ertanto, menyatakan bahwa seluruh fraksi DPRD telah menyetujui LKPJ Bupati Buton Tengah.

Sambutan Pj Bupati Buton Tengah

Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati Buton Tengah menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas persetujuan mereka terhadap LKPJ Bupati Buton Tengah tahun anggaran 2023.

“Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap anggota dewan, serta pihak-pihak lainnya yang telah menyumbangkan pikiran dan tenaganya dalam menelaah, membahas, dan menyempurnakan LKPJ Kabupaten Buton Tengah tahun anggaran 2023 yang pada hari ini dapat kita sepakati bersama,” ucap Pj Bupati dalam sambutannya.

Ketua DPRD Buton Tengah, Bobi Ertanto saat mendatangani persetujuan LKPJ. (Foto : Humas Protokol Sekda Buteng)

Amanat dan Harapan

Pj Bupati menegaskan bahwa sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, LKPJ disusun berdasarkan pelaksanaan program dan kegiatan serta indikator kinerja dan target pemerintah daerah yang termuat dalam RKPD 2023.

Laporan ini menjadi rujukan bagi OPD untuk memastikan bahwa indikator kinerja harus menjadi fokus dalam menyusun rencana kerjanya serta menjadi bahan penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Daerah (SAKIP).

“Penyelenggaraan pemerintahan merupakan tanggung jawab kami untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan pemerintahan daerah. Dalam konteks ini, perlu saya tegaskan bahwa laporan yang telah disusun merupakan hasil dari proses yang cermat dan komprehensif dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku. Laporan ini bukan hanya sekadar kumpulan data, namun merupakan cerminan dari dedikasi dan komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Buton Tengah,” paparnya.

Kolaborasi Eksekutif dan Legislatif

Pj Bupati menambahkan bahwa persetujuan bersama terhadap LKPJ tahun anggaran 2023 merupakan bukti bahwa eksekutif dan legislatif adalah bagian dari unsur penyelenggaraan pemerintah di daerah yang memiliki peran sejajar dalam membangun masyarakat Kabupaten Buton Tengah dan menentukan arah kemajuan daerah.

“Saya ingin menyampaikan bahwa di akhir masa kepemimpinan kami (jabatan Pj Bupati) yang telah memasuki bulan ke-11 ini, kami menitipkan harapan kemajuan Buton Tengah sesuai tujuan pemekaran daerah yakni bertekad akan memakmurkan masyarakat dari Talaga Raya sampai Sangia Wambulu, dari Waara sampai Desa Terapung. Mari terus kita jalankan dengan baik dengan berkolaborasi untuk mewujudkan pembangunan yang merata di setiap kecamatan,” prsannya.(Advetorial)

Redaktur : Munawir Sani 

IFRAME SYNC
-
mgid.com, 846953, DIRECT, d4c29acad76ce94f