Diperiksa Denpomal Nias, Serda Adan Aryan Ungkap Motif dan Caranya Membunuh Iwan Sutrisman
BATAM (marwahkepri.com) – Sebuah kasus pembunuhan mengguncang tanah air, ketika Serda Adan Aryan mengakui perbuatannya membunuh Iwan Sutrisman Telambanua (21), mantan calon Bintara TNI Angkatan Laut (AL).
Pengakuan itu terjadi saat Serda Adan diperiksa oleh Komandan Denpom Lanal Nias Mayor Laut (PM) Afrizal.
“Sambil menangis, dia (Serda Adan) mengaku melakukan itu karena terpaksa, karena orang tua korban terus mendesak agar korban lulus,” kata Mayor Afrizal seperti yang dikutip dari detiksumut, Selasa (2/4/2024).
Menurut pengakuan Serda Adan, dia menerima uang sebesar Rp 200 juta dari keluarga Iwan. Namun, dia merasa kebingungan ketika diminta untuk memastikan kelulusan Iwan.
“Bagaimana saya bisa meluluskan dia? Sementara uang sudah saya terima Rp 200 juta lebih. Jadi saya melakukan itu, membawa kawan saya, Alvin,” jelas Serda Adan.
Serda Adan pun menguraikan perannya dalam pembunuhan yang terjadi pada 24 Desember 2022 lalu. Dia menyebut bahwa temannya, Alvin, yang melakukan penusukan terhadap Iwan beberapa kali sebelum akhirnya mereka membuang jasadnya ke jurang.
Mendengar pengakuan Serda Adan, Mayor Afrizal merasa terguncang. Saat ini, Serda Adan telah ditahan di Pom Lantamal II Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara Alvin telah ditangkap oleh Polres Sawahlunto.
Keluarga Iwan melaporkan kejadian ini setelah Iwan hilang kontak setelah berangkat bersama Serda Adan ke Padang untuk mengikuti seleksi penerimaan Bintara TNI AL.
“Serda Adan sempat menjanjikan kepada keluarga korban bahwa dia bisa membantu meloloskan korban tanpa tes dengan imbalan uang Rp 200 juta lebih,” tambah Mayor Afrizal.
Kasus ini akan menjadi pelajaran penting bagi masyarakat tentang bahaya manipulasi dan korupsi dalam proses seleksi penerimaan, serta pentingnya integritas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.MK-dts
Redaktur : Munawir SaniÂ