Dua Minggu Operasi Antik Seligi di Tanjungpinang, Polisi Amankan 9 Orang Terkait Narkoba
TANJUNGPINANG (marwahkepri.com) – Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang menangkap 9 orang yang terlibat dalam peredaran narkoba selama pelaksanaan Operasi Antik Seligi 2024 yang berlangsung dari 20 Maret hingga 2 April 2024.
Salah satu dari mereka merupakan seorang oknum ASN Satpol-PP Tanjungpinang.
Kasat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang, Kompol Arsyad Riyandi menjelaskan penangkapan terhadap 9 tersangka ini tercatat dalam 5 laporan polisi. Dari para pelaku, polisi berhasil menyita kurang lebih 8 gram sabu dan ekstasi.
“Kurang lebih dari 9 tersangka ini ada sekitar 8 gram lebih sabu-sabu kami amankan, dan 3 butir ekstasi,” ujarnya, Senin (1/4/2024). MK-rah
Redaktur: Munawir Sani