Timnas Amin Minta Polri Usut Ancaman Pembunuhan Terhadap Anies Baswedan
JAKARTA (marwahkepri.com) – Tim pemenangan nasional (timnas) pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, mengajukan permintaan kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk mengusut dan menindak pihak yang mengancam akan membunuh Anies Baswedan.
Juru Bicara Timnas Amin, Iwan Tarigan, memberikan tanggapan terhadap ancaman pembunuhan yang viral di media sosial X.
Akun pengguna @sleepyiysloth di platform TikTok menulis komentar ancaman, yang menyebutkan, “Izin bapak, nembak kepala anis hukumannya berapa lama ya?”.
“Kami meminta kepada pihak kepolisian melakukan investigasi dan penegakan hukum,” ujar Iwan, dikutip marwahkepri.com, Jumat (12/1/2024).
Timnas Amin juga mengimbau Satuan Tugas (Satgas) pengawalan capres yang disiapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tetap waspada.
Meskipun meminta peningkatan keamanan, Timnas Amin menekankan pentingnya sikap humanis dalam bertemu dengan rakyat.
“Kepada pihak pengawal Bapak Anies Rasyid Baswedan yang sudah dipersiapkan oleh KPU untuk lebih meningkatkan keamanan, tetapi tetap humanis agar hal-hal yang sudah menjadi ancaman tidak sampai terjadi,” kata Iwan.
Menyikapi peristiwa tersebut, tim hukum Timnas Amin telah melaporkannya ke Kepolisian. Mereka berharap agar Polri dapat mengusut ancaman pembunuhan ini, yang dianggap sangat berbahaya dalam konteks Pemilu 2024.
“Tim hukum Amin sudah menindaklanjuti ancaman pembunuhan ini karena sangat membahayakan keselamatan Bapak Anies Rasyid Baswedan dan merupakan perbuatan yang sangat berbahaya di saat kontestasi Pemilu 2024 sedang berlangsung,” tutur Iwan.(*)
Redaktur : Munawir Sani