Mucikari Janjikan Duit Banyak Jika Mau Open BO, Ternyata Cuma Dibayar Rp 50 Ribu
BEKASI (marwahkepri.com) – Polisi berhasil menangkap tersangka berinisial D (17) yang diduga terlibat dalam kasus eksploitasi prostitusi terhadap seorang remaja perempuan berusia 15 tahun di Bekasi. Kasus ini terungkap setelah orang tua korban melaporkan ke Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), yang kemudian berujung pada penangkapan pelaku pada Jumat (12/1/2024) sekitar pukul 00.30 WIB.
Awalnya, korban dikenal dengan tersangka D melalui aplikasi MiChat pada Juni 2023. D dipaksa korban untuk terlibat dalam praktik prostitusi dengan janji mendapatkan uang banyak. Namun, kenyataannya korban hanya dibayar Rp 50 ribu, sedangkan sisanya dipegang oleh tersangka.
“Pelaku menjual korban. Korban dapat Rp 50 ribu sisanya dipegang D (tersangka muncikari),”ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus
Firdaus menambahkan bahwa korban awalnya menolak terlibat, tetapi tersangka memaksa dengan ancaman. D kemudian memperkenalkan korban kepada sosok yang disebut sebagai ‘Oma’, yang mengaku sebagai neneknya.
“Di situ Saudari OMA bilang ‘udah kerja dulu di sini, nanti ke Balinya. Di sini kerjanya BO ada S sama I juga. Kalau gaji mah gampang, tempat tinggal juga udah disiapin. Nanti kalau udah dapet duit banyak, boleh pulang, bisa transfer Mama (ibu kandung korban),” katanya.
Ketidakpulangan korban selama beberapa hari membuat orang tua curiga, dan akhirnya, melaporkan kejadian ini ke Komnas PA. Pjs Ketua Komnas PA Lia menyatakan bahwa korban tidak memberi tahu orang tuanya keberadaannya karena merasa takut.
“Polisi sudah menyelidiki kasus remaja perempuan berusia 15 tahun di Kota Bekasi yang menjadi korban muncikari dan dijual kepada pria hidung belang melalui aplikasi MiChat. Polisi telah menangkap pelaku berinisial D (17),” ujar Firdaus.
Kasus ini kini telah dilaporkan ke polisi, dan pihak korban didampingi Komnas PA membuat laporan di Polres Metro Bekasi. Polisi berharap penangkapan tersangka D dapat membuka jalan untuk mengungkap praktik prostitusi dan perdagangan manusia lainnya di wilayah tersebut. MK-dtc
Redaktur : Munawir Sani