Pengembangan Kasus Penembakan Relawan Prabowo-Gibran, Total Tersangka Bertambah Menjadi 5 Orang
SURABAYA (marwahkepri.com) – Pengembangan kasus penembakan tokoh masyarakat dan relawan Prabowo-Gibran di Sampang menghasilkan penambahan dua tersangka baru. Dengan tambahan ini, total tersangka penembakan terhadap relawan bernama Muarah kini mencapai 5 orang. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Jatim, Kombes Totok Suharyanto, mengumumkan bahwa AR dan HH, kedua tersangka baru asal Pasuruan, berhasil ditangkap setelah melalui serangkaian penyidikan sejak Jumat, 22 Desember 2023.
“Setelah melakukan serangkaian penyidikan sejak Jumat 22 Desember 2023, kami menetapkan total ada 5 tersangka dalam kasus ini (penembakan relawan Prabowo-Gibran di Sampang),” ungkap Totok dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Kamis (11/1/2024).
Kedua tersangka baru tersebut bersama tiga tersangka lainnya, yang sebelumnya telah ditetapkan, dihadirkan dalam konferensi pers dengan mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye.
Kelima tersangka, termasuk AR dan HH, masing-masing memiliki peran dalam kasus penembakan yang mengakibatkan korban bernama Muarah mengalami lumpuh. Tersangka-tersangka tersebut antara lain:
- MW (Oknum Kades), warga Sampang
- H, warga Sampang
- S, warga Sampang
- AR, warga Pasuruan (tersangka baru)
- HH, warga Pasuruan (tersangka baru)
Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 353 Ayat 2 Subsider 351 Ayat 2 KUHP Juncto 55, 56 KUHP atau Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan Pasal 353 dengan ancaman hukuman 7 tahun serta Pasal 351 dengan ancaman hukuman 5 tahun. Penyelidikan lebih lanjut akan terus dilakukan untuk mengungkap fakta-fakta lebih lanjut terkait kasus ini. MK-dtc
Redaktur : Munawir Sani