Pendapatan BAZNAS Natuna Menurun Drastis, Terendah di Kepri
NATUNA (marwahkepri.com) – Pendapatan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) kabupaten Natuna secara umum mengalami penurunan drastis dibandingkan dengan beberapa tahun sebelumnya.
Wakil Ketua III bagian keuangan BAZNAS Natuna, Sayid Ridwan Idris, mengatakan, zakat mal dari masyarakat yang berhasil dikumpulkan pada tahun 2023 lebih kurang Rp 800 juta.
Sedangkan dana infak untuk donasi Palestina berhasil dikumpulkan sebesar Rp 200 juta, jadi total keseluruhan lebih kurang Rp 1 miliar. Sementara itu, dana zakat mal yang dikumpulkan pada tahun 2022 sebesar Rp 1,2 miliar.
“Jadi kalau dibandingkan dengan kabupaten dan kota lainnya di kepulauan riau, kita yang paling rendah tentang pengumpulan zakat dan infak,” ujarnya kepada media ini, Senin, 8 Januari 2024.
Terkait dengan hal ini, pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan Bupati Natuna beberapa hari lalu untuk berdiskusi sekaligus melaporkan tentang program BAZNAS yang sudah dilaksanakan pada tahun 2023.
Dari pertemuan tersebut, Bupati Natuna siap membantu BAZNAS dengan menggerakkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengeluarkan zakat bagi yang sudah memenuhi syarat dan rukun.
Sayid Ridwan mengatakan, kedepan Bupati berencana akan membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang zakat, dengan harapan dapat mendongkrak pendapatan zakat di bumi Laut Sakti Rantau Bertuah.
“kita menginginkan BAZNAS ini menjadi suatu badan ekonomi di kabupaten Natuna yang mengumpul dana zakat dan infak untuk kepentingan masyarakat,” sebutnya via what’sApp.
Mantan Ketua Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) ini, mengatakan, hari ini banyak masyarakat yang merasa terbantu dengan adanya BAZNAS Natuna.
“Misalnya mereka yang akan berangkat berobat ke luar daerah, mereka mengajukan kepada baznas untuk mendapatkan sedikit bantuan maka dengan mudah kita keluarkan sesuai kemampuan keuangan kita”.
Dikatakannya, pemerintah daerah tidak bisa berdiam diri, harus ikut berfikir bagaimana menggerakkan ASN dan masyarakat untuk membayar zakat.
“Dengan membayar zakat, insyallah rezeki kita akan berkah dan Allah akan memberikan ketenangan hidup. Itulah kebahagiaan yang sebenarnya baik di dunia dan insyallah di akhirat”.
Dalam pertemuan dengan orang nomor satu di Natuna tersebut, juga disepakati bahwa hak-hak pimpinan BAZNAS akan dipenuhi kedepannya.
“Jadi gaji pimpinan baznas itu sudah diatur dalam undang-undang dan peraturan pemerintah bahwa itu tanggungjawab pemerintah daerah melalui anggaran yang dibuat setiap tahunnya,” ungkapnya.MK-nang
Redaktur : Munawir SaniÂ