IFRAME SYNC

Wow ! 7.500 Kendaraan di Natuna Menunggak Pajak

Alpiuzzamari

Kepala UPTD Samsat Natuna, Alpiuzzamari.(foto/Nang)

NATUNA (marwahkepri.com) – Kepala UPTD Samsat Natuna, Alpiuzzamari, mengatakan, meskipun berulang kali pemerintah provinsi Kepri melaksanakan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), namun kesempatan ini tidak dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat.

Alpiuzzamari membeberkan, hingga hari ini jumlah kendaraan roda dua maupun roda empat yang menunggak pajak di Natuna mencapai 7.500 kendaraan, termasuk milik pemerintah.

Secara keseluruhan jumlah kendaraan terdata secara resmi di Samsat Natuna sebanyak 22.000 unit. Sekitar 60 persen diantaranya belum menunaikan kewajiban pajak alias menunggak.

“Nah, itulah jumlah kendaraan roda dua dan roda empat yang terdata di kita. Artinya yang jelas alamatnya dan nomor kontaknya ada,” ujar Alpi di kantornya, Jumat pagi (10/11/2023).

Pihaknya menargetkan perolehan PKB pada tahun 2023 ini sebesar Rp 3,6 miliar. Apabila kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tinggi, pasti pendapatan setiap tahunnya mengalami peningkatan.

“Dari 7.500 kendaraan yang menunggak pajak itu, baru sekitar 600 kendaraan yang bayar, Itupun kebanyakan dari dinas-dinas,” pungkasnya.

Saat ini kata dia, program pemutihan pajak kendaraan masih berlanjut hingga tanggal 18 November 2023. Karenanya, ia menghimbau kepada masyarakat agar memanfaatkan kesempatan ini.

Melalui program tersebut akan mendapat banyak keringanan seperti pemangkasan sanksi administrasi 100 persen, pemotongan  denda terutang 50 persen, dan penghapusan denda jasa raharja di tahun berjalan.MK-nang

Redaktur : Munawir Sani 

IFRAME SYNC
-
mgid.com, 846953, DIRECT, d4c29acad76ce94f