Gubernur Kepulauan Riau Ajukan Permintaan Dana Perimbangan dan Insentif Fiskal

Audiensi bersama Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Luky Alfirman di Gedung Radius Prawiro Jakarta. (f: ist)

JAKARTA (marwahkepri.com) (advetorial) – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, mengadakan pertemuan dengan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Luky Alfirman, di Gedung Radius Prawiro Jakarta pada Senin, 16 Oktober. Dalam pertemuan ini, Gubernur Ansar meminta arahan dan berdiskusi tentang Dana Perimbangan dan Insentif Fiskal untuk Provinsi Kepri.

Dana Perimbangan terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK). DBH diperoleh dari pajak dan sumber daya alam, DAU dialokasikan untuk Provinsi dan Kabupaten/Kota, sementara DAK ditetapkan setiap tahun dalam APBN.

Gubernur Ansar mengungkapkan bahwa pada tahun anggaran 2023, DBH yang diterima oleh Provinsi Kepri mengalami pengurangan akibat penurunan penerimaan pendapatan negara akibat pandemi Covid-19. Oleh karena itu, ia meminta agar skema DBH tahun anggaran 2024 tidak mengalami pemotongan terlebih dahulu, guna mendukung pembangunan daerah yang terus digalakkan oleh Pemerintah Provinsi Kepri.

“Kami juga meminta agar regulasi yang digunakan dalam penyaluran Dana Perimbangan jelas dan transparan, sehingga dapat memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah,” ujar Gubernur Ansar.

Selain itu, Gubernur Ansar juga menekankan pentingnya insentif fiskal yang disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing daerah. Ia menjelaskan bahwa Provinsi Kepri sebagai provinsi kepulauan memiliki tantangan yang berbeda dengan daerah lain.

“Kami mohon agar Provinsi Kepri diberikan diskresi dalam pengelolaan insentif fiskal karena kami memiliki lebih dari 300 pulau berpenghuni yang membutuhkan pembangunan infrastruktur seperti pelabuhan, puskesmas, sekolah, dan lainnya. Kami juga ingin melindungi masyarakat di pulau-pulau kecil kami agar tidak terjadi ketimpangan antarwilayah,” jelas Gubernur Ansar.

Dirjen Perimbangan Keuangan, Luky Alfirman, menyambut baik audiensi dengan Gubernur Ansar. Ia menyatakan bahwa pemerintah pusat telah mempertimbangkan berbagai aspek dalam memberikan alokasi anggaran kepada pemerintah daerah. Namun, ia juga berjanji akan meninjau kembali terkait insentif fiskal untuk Provinsi Kepri.

“Kami akan mencoba memberikan pertimbangan khusus untuk Provinsi Kepri mengingat kondisi geografis dan demografis yang unik. Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memberikan arahan dan bimbingan dalam pengelolaan keuangan daerah,” kata Luky Alfirman.

Pada akhir pertemuan, Gubernur Ansar mengundang Dirjen Perimbangan Keuangan dan timnya untuk berkunjung ke Provinsi Kepri dan berdiskusi dengan Pemerintah Provinsi Kepri, seluruh Kabupaten/Kota, dan instansi terkait. Harapannya, pertemuan tersebut akan memberikan masukan dan solusi dalam pengelolaan keuangan daerah. MK-mun

Redaktur : Munawir Sani

-
mgid.com, 846953, DIRECT, d4c29acad76ce94f