IFRAME SYNC

Cabjari Tarempa Musnahkan Barang Bukti, Dari Handphone hingga Narkoba

Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Natuna di Tarempa melaksanakan pemusnahan barang bukti (BB) bertempat di kantor Cabjari Tarempa, Jumat (14/9/2023). (Foto: darwin)

ANAMBAS (marwahkepri.com) – Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Natuna di Tarempa melaksanakan pemusnahan barang bukti (BB) bertempat di kantor Cabjari Tarempa, Jumat (14/9/2023).

Turut hadir Kepala Cabjari Tarempa, Josron Sarmulia Malau, Danramil Tarempa, Kasat Narkoba Polres Anambas, Kasat Reskrim Polres Anambas, Kanit Samapta Polsek Siantan beserta jajaran anggota polisi di Kepulauan Anambas

Kepala Cabjari menjelaskan sebanyak 23 jenis BB yang telah mendapat keputusan inkracht dari pengadilan seperti 7,99 gram narkoba, beberapa unit handphone, timbangan digital, kertas timah dan kertas rokok.

“Pemusnahan kali ini berupa 23 item dari 11 perkara yang sudah inkracht, seperti kasus narkoba, pencurian dan pencabulan yang merupakan perkara paling menonjol di Anambas,” jelas kacabjari.

“Dengan dilakukannya pemusnahan perkara ini, menandakan bahwa kasus yang diproses telah tuntas dan berharap dapat kepastian hukum,” tambahnya.

Proses pemusnahan juga akan dilakukan dengan berbagai cara, seperti diblender, dikubur, dibakar dan dilarutkan dalam saluran pembuangan. MK-darwin

Redaktur: Munawir Sani

IFRAME SYNC
-
mgid.com, 846953, DIRECT, d4c29acad76ce94f