Sertifikat Lahan Transmigrasi Natuna Diselesaikan September Mendatang?

Bupati Natuna Wan Siswandi menghadiri Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Summit 2023 di Kabupaten Karimun, Rabu (30/8/2023). (Foto: humas)
NATUNA (marwahkepri.com) – Kabar gembira buat masyarakat kabupaten Natuna, khususnya pemilik lahan transmigrasi yang selama ini belum mengantongi sertifikat.
Pasalnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Hadi Tjahjanto menegaskan, untuk sertifikat tanah khususnya transmigrasi di Natuna segera diselesaikan pada tahun ini.
Hal ini disampaikan Menteri Hadi pada perhelatan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Summit 2023, di Kabupaten Karimun, Rabu (30/8/2023).
Kegiatan dihadiri oleh Bupati Natuna Wan Siswandi, Sekda Natuna Boy Wijanarko dan kepala daerah di Kepulauan Riau. Giat dibuka Menko Perekonomian Airlangga Hartanto secara virtual.
Bupati Natuna mengatakan, Kementerian ATR/BPN memberikan tenggat waktu (deadline) permasalahan sertifikat lahan transmigrasi harus selesai pada bulan September mendatang.
Kendati demikian, masih perlu koordinasi dengan Kementerian Desa (Kemendes) Transmigrasi, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutananan (KLHK) terkait administrasi.
“Insya Allah secepatnya akan selesai, tadi pak menteri udah kasih deadline di bulan September nanti selesai semua,” ungkapnya.
Administrasi tersebut dikatakannya, berkenaan dengan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang harus dibayarkan ke Kementerian LHK terhadap pelepasan.
“Nanti kemendes dan transmigrasi akan memasukkan anggaran tersebut sesuai peruntukan lahan dalam PNBP,” ucapnya.
Dalam GTRA Summit Karimun 2023 ini, Menteri ATR akan menyerahkan 36 sertifikat aset pemerintah serta, 2.035 sertifikat hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). MK-nang
Redaktur: Munawir Sani