88 WN China Diamankan di Batam, Diduga Menipu dengan Modus Love Scamming

Pihak kepolisian membongkar kasus penipuan dengan modus love scamming di Kompleks Cammo Industrial Park Simpang Kara, Kota Batam, Selasa (29/8/2023). (Foto: net)
BATAM (marwahkepri.com) – Pihak kepolisian membongkar kasus penipuan dengan modus love scamming di Kompleks Cammo Industrial Park Simpang Kara, Kota Batam, Selasa (29/8/2023).
Sebanyak 88 warga negara China ditangkap dalam pengungkapan itu.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan, pengungkapan ini merupakan hasil kerjasama Divisi Hubungan Internasional Polri dengan Ministry of Public Security of China.
“Polri melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) melakukan join operation penangkapan pelaku love scamming di Kepulauan Riau,” ujar Sandi lewat keterangannya, Rabu (30/8/2023).
Sandi menjelaskan, para pelaku yang merupakan warga negara China itu juga biasa melakukan kejahatannya di Batam.
“Pelaku WNA RRT dengan rincian jenis kelamin 83 orang laki-laki dan 5 orang jenis kelamin perempuan,” ungkap dia.
Dari hasil pemeriksaan sementara, lanjut Sandi, penyidik menemukan pihak-pihak yang menjadi korban hanya berada di China. Namun, penelusuran lebih dalam masih terus dilakukan untuk memastikan ada tidaknya korban dari WNI.
“Jika tidak ada korban WNI maka mereka akan dideportasi ke China. Jika ada [korban WNI] maka akan dihubungkan antara korban dengan pelakunya siapa dari 88 orang pelaku yang sudah diamankan dan tidak akan dikembalikan [ke China], tetapi diproses hukum di Indonesia,” tutupnya.
Penangkapan ini dipimpin Direskrimsus Polda Kepri Kombes Nasriadi beserta Kabag Jatinter Kombes Audie S Latuheru. MK-mun
Redaktur: Munawir Sani