Menteri ATR Serahkan 10.668 Sertifikat Tanah kepada Warga Kepri
KARIMUN (marwahkepri.com) – Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat di wilayah Kepulauan Riau. Total, ada 10.668 sertifikat yang dibagikan kepada masyarakat.
“Telah diserahkan sebanyak 10.668 sertifikat se-Provinsi Kepulauan Riau,” kata Hadi di Kabupaten Karimun, Rabu (30/8/2023).
Hadi mengatakan, secara simbolis, pihaknya telah menyerahkan 1.275 sertifikat dalam proses Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). ATR/BPN juga telah menyerahkan 390 sertifikat hasil retribusi tanah kepada masyarakat di wilayah Kepulauan Riau.
“Sertifikat melalui program PTSL adalah program revolusioner. Dulu sebelum tahun 2017, satu tahun itu hanya hasilkan 500 ribu sertifikat. Dengan program PTSL ini, baru tiap tahun jutaan sertifikat bisa dikeluarkan,” ucap Hadi.
Hadi menyebut ribuan sertifikat yang dibagikan hari ini juga menyasar masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir hingga tengah pulau. Pemberian sertifikat ini, kata Hadi, sebagai upaya memberikan kepastian hukum kepada masyarakat atas kepemilikan tanah.
“Telah diserahkan sertifikat program PTSL, termasuk sertifikat untuk masyarakat yang berada di wilayah pesisir, pulau terluar, termasuk juga wilayah-wilayah di tengah pulau. Oleh sebab itu, masyarakat sudah miliki kepastian hukum hak atas tanah. Di sini bukti bahwa negara hadir untuk menyelesaikan masalah tanah milik masyarakat,” ujarnya.
Menurut Hadi, penyerahan sertifikat tanah bisa mencegah terjadinya sengketa pertanahan. Dia menilai tidak ada lagi tumpang tindih dalam kepemilikan lahan setelah adanya sertifikat yang dimiliki warga.
Selain itu, Hadi menyinggung keberadaan mafia tanah seusai pemberian sertifikat ke masyarakat. Dia mewanti-wanti masyarakat agar tidak mudah tertipu atas modus pelaku mafia tanah yang ingin menguasai sertifikat tanah warga.
Mantan Panglima TNI ini menegaskan siap menindak tegas para mafia tanah jika menemukan laporan terkait penyerobotan lahan warga.
“Dan apabila ada yang coba-coba dengan dalih apa pun, yang namanya mafia tanah ingin menipu Bapak-bapak, Ibu-ibu sekalian, jangan segan-segan melaporkan. Melapor ke pak polisi, ke TNI, ke pak jaksa, ke kantor BPN. Karena kami juga tidak segan-segan untuk menggebuk mafia tanah,” tuturnya. MK-mun/dtk
Redaktur: Munawir Sani