IFRAME SYNC

Polres Natuna Amankan Ribuan Slop Rokok Ilegal, Kasat Reskrim : Dimusnahkan Setelah Dihitung Cukainya

Polres Natuna gelar konferensi pers penangkapan ribuan slot rokok ilegal, Kamis (24/8/2023). (f:nang)

NATUNA (marwahkepri.com) – Polres Natuna mengadakan konferensi pers terkait penangkapan ribuan slop rokok ilegal (tanpa cukai) dari berbagai merek yang telah dilakukan oleh anggota Yon Komposit Gardapati di Pelabuhan Selat Lampa serta oleh Polres Natuna di kapal Roro.

Kapolres Natuna AKBP Nanang Budi Santoso SIK, bersama dengan Kasat Reskrim Polres Natuna, Iptu Apridony, Kasi Humas Polres Natuna Aipda Dapid, dan Kanit Jatanras Teddy, menyampaikan informasi ini dalam konferensi pers di Mapolres Natuna pada Kamis, 24 Agustus 2023.

Menurut Kapolres, penangkapan yang dilakukan oleh pihak TNI tidak mengungkap pemilik barang tersebut. Barang bukti rokok dari berbagai merek yang telah diamankan telah diserahkan kepada Polres Natuna.

“Kami hanya menerima barang limpahan, tanpa mengetahui pemiliknya,” ungkap Kasat Reskrim.

Karena rokok ini berkaitan dengan cukai, masalah ini telah diserahkan kepada Bea Cukai kelas II Tanjungpinang. Polres meminta mereka untuk mengurus pemusnahan barang bukti, karena kewenangan terkait pemusnahan ada pada mereka.

Kasat Reskrim menambahkan bahwa dalam waktu dekat, semua slop rokok ilegal akan dimusnahkan setelah dihitung per batangnya. “Penghitungan cukai rokok dilakukan perbatang,” tambahnya.

Jumlah total rokok yang telah diserahkan kepada Polres Natuna adalah sebanyak 1242 slop dari hasil penangkapan Polres di kapal Roro tambahan sebanyak 300 slop. Total keseluruhan adalah 1542 slop rokok yang tidak memiliki pemilik. MK-nang

Redaktur : Munawir Sani

IFRAME SYNC
-
mgid.com, 846953, DIRECT, d4c29acad76ce94f