Rumah Singgah Pemprov Kepri di Batam akan Diresmikan Besok

Rumah Singgah yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau di Kota Batam akan diresmikan pada Kamis (10/8/2023) besok. (Foto: kepriprov)

BATAM (marwahkepri.com) – Sebagai upaya mendukung kenyamanan dan aksesibilitas bagi warga Kepulauan Riau yang membutuhkan pengobatan di Kota Batam, Rumah Singgah yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau akan diresmikan pada Kamis (10/8/2023) besok.

Lokasi Rumah Singgah tersebut terletak di Jl. Kartini No.29-30, Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, Kota Batam.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepri, Hasan, S.Sos, mewakili Gubernur Kepulauan Riau, mengungkapkan bahwa Rumah Singgah ini ditujukan khusus bagi warga Kepri yang memerlukan tempat menginap saat mendapatkan rujukan pengobatan di Kota Batam.