Viral Kapolda Kepri Foto bersama DPO, Kabid Humas Sebut Itu Foto Lama

Foto yang menampilkan Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) Irjen Tabana Bangun bersama Thedy Johanis viral di media sosial. (Foto: net)

BATAM (marwahkepri.com) – Foto yang menampilkan Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) Irjen Tabana Bangun bersama Thedy Johanis viral di media sosial.

Pasalnya Thedy merupakan buron alias orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus tindak pidana penggelapan sertifikat rumah toko (ruko) di kawasan Pasar Mitra 2, Kota Batam.

Dalam foto tersebut tampak Kapolda Kepri Irjen Tabana Bangun berdiri berdampingan dengan Thedy Johanis. Irjen Tabana mengenakan seragam Polri, sedangkan Thedy Johanis mengenakan kemeja putih dan celana hitam. Foto viral itu diduga diambil di di ruang kerja Kapolda.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan foto yang viral tersebut diambil setelah kapolda dilantik. Ia menyebutkan saat itu Thedy belum ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Kepri.

“Foto tersebut diambil pada saat momen Kapolda Kepri Irjen Tabana Bangun baru dilantik pada Januari 2023. Kegiatan tersebut saat ramah tamah bersama para tamu undangan lainnya yang hadir, dan sebelum kejadian kasus dari pada Saudara Thedy Johanis,” kata Pandra, Rabu (9/8/2023).

Pandra menyebutkan Thedy Johanis saat ini masih diburu oleh Ditreskrimsus Polda Kepri. Pelaku diduga berada di luar negeri dan polisi juga telah mengeluarkan red notice.

“Menurut keterangan Ditreskrimsus, pelaku masih diburu dan penanganan kasusnya masih berlanjut. Bisa cross-check lagi dengan Dirkrimsus,” ujarnya.

Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Nasriadi mengatakan, dalam kasus itu, ada dua orang yang ditetapkan menjadi buron, yakni Thedy Johanis dan Johanis. Kedua pengusaha itu masih dalam tahap pengejaran.

Nasriadi menyebutkan bahwa beberapa waktu lalu pihaknya juga telah meminta keterangan 3 saksi. Ketiganya merupakan karyawan dan mantan karyawan PT JPK.

“Perkembangannya dari kasus ini kami telah memeriksa tiga orang saksi. Salah satu yang dimintai keterangan adalah Humas dari PT JPK yang bertemu dengan DPO di Singapura,” ujarnya.

Nasriadi menegaskan bahwa kasus penipuan tersebut ditangani pihaknya secara profesional. Ia menyebutkan bahwa Kapolda Kepri juga memberikan atensi agar kasus tersebut ditangani sampai tuntas. MK-mun/dtk

Redaktur: Munawir Sani

-
mgid.com, 846953, DIRECT, d4c29acad76ce94f