Buruh Batam Demo Lagi, Minta UU Cipta Kerja Dicabut hingga Dukung Rocky Gerung

Para buruh yang tergabung dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam berunjukrasa di halaman kantor Wali Kota Batam, Rabu (9/8/2023). (Foto: Liputan6)

BATAM (marwahkepri.com) – Para buruh yang tergabung dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam berunjukrasa di halaman kantor Wali Kota Batam, Rabu (9/8/2023).

Ketua Konsulat Federasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPMI) Kota Batam Yapet Ramon mengatakan aksi itu bagian dari aksi nasional yang serentak digelar di seluruh Indonesia sebagai upaya mendukung sidang ke-6 untuk mencabut UU Cipta Kerja.

“Hari ini kami turun ke jalan, untuk menyampaikan pendapat terkait penolakan UU Cipta Kerja. Kawan-kawan yang tergabung dalam serikat buruh dan partai buruh menggugat UU Ciptaker no 6 tahun 2023,” kata Ramon.