Pemulangan 150 pekerja migran Indonesia deportasi dari Malaysia di Batam

Satgas TPPO Kepri melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap PMI yang baru dideportasi dari Malaysia, Jumat (27/2/2026). (Foto: mun)

BATAM (marwahkepri.com) – Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO) Provinsi Kepulauan Riau mengawal pemulangan 153 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia melalui Batam, Jumat (27/2/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BP3MI Kepulauan Riau, Imam Riyadi, yang memastikan seluruh proses pemulangan berjalan sesuai standar pelindungan warga negara.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kepulauan Riau, Koordinator P4MI Batam, serta perwakilan dari BP2MI.

Sinergi juga diperkuat dengan kehadiran perwakilan Konsulat Jenderal Republik Indonesia Johor Bahru yang melakukan pendampingan langsung dari Malaysia.

Kepala BP3MI Kepri menyampaikan bahwa pemulangan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat resmi Jabatan Imigresen Malaysia Putrajaya tertanggal 23 Februari 2026 mengenai rencana pengembalian warga negara Indonesia yang telah menyelesaikan proses hukum di Malaysia.

Sebanyak 35 PMI dipulangkan dari Depo Tahanan Imigresen (DTI) Kemayan, Pahang. Kemudian 118 PMI dari DTI Pekan Nenas, DTI Aji Selangor, dan DTI Lenggeng

Selama proses di Gedung P4MI Imperium, seluruh PMI menjalani proses administrati, pemeriksaan kesehatan fisik serta psikologi sebelum dipulangkan ke daerah masing-masing.

Baca Juga:  Banjir Bandang Kembali Terjang Tukka Tapteng, Warga Hutanabolon Dievakuasi

“Pengecekan psikologi bertujuan memberikan layanan konseling dan mendeteksi adanya trauma pasca-proses hukum di luar negeri, sehingga mereka dapat kembali ke tengah masyarakat dalam kondisi yang jauh lebih baik,” jelas Imam.

Satgas TPPO Provinsi Kepri menyatakan akan terus melakukan pengawasan dan perlindungan terhadap pekerja migran guna mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang di wilayah Kepulauan Riau.

Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan sinergi antarinstansi serta tindakan tegas terhadap segala bentuk pemberangkatan pekerja migran secara nonprosedural.

Sepanjang 2026, KJRI Johor Bahru diketahui telah memfasilitasi pemulangan 1.024 WNI/PMI dari Malaysia. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani