konferensi-pers-di-kantor-bgn-rumondangdetikcom

Konferensi pers Kepala BGN Sudaryono di kantor BGN. (Rumondang/detikcom)

JAKARTA (marwahkepri.com) – Badan Gizi Nasional (BGN) mengklaim berhasil mengefisiensikan anggaran negara hingga Rp 44 triliun dalam 100 hari kepemimpinan Sudaryono. Efisiensi tersebut dilakukan melalui pemangkasan sejumlah biaya operasional, penyesuaian insentif dapur Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga penghentian pengadaan yang dinilai tidak tepat.

Sudaryono menyampaikan hal itu dalam acara Transformasi MBG 2.0 di Usmar Ismail Hall, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (29/10/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Sudaryono juga menegaskan BGN akan menindak yayasan yang diduga hanya menjadi perantara atau calo dalam pelaksanaan program MBG.

“Kami berantas yayasan calo tadi. Udahlah. Udah cukuplah, ya. Bayangkan, nggak keringat, kira-kira duduk-duduk garuk-garuk dengkul, ya dapat Rp 1 miliar 1 hari nggak keringat, cuma karena urusan ngutip-ngutip uang. Tidak bisa lagi dibiarkan. Kemudian pengadaan-pengadaan tadi dihentikan,” kata Sudaryono.

Anggaran BGN Dipangkas Rp 38 Triliun

Sudaryono menjelaskan, BGN sebelumnya memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp 268 triliun. Namun, setelah dilakukan penghitungan ulang, kebutuhan anggaran dinilai cukup sebesar Rp 229 triliun.

Baca Juga:  BGN Pecat 261 Pegawai Non-ASN, Kepala SPPG Terbukti Minta Fee Terancam Dipecat dan Dapur Ditutup

Dengan perhitungan tersebut, BGN menyebut terdapat sekitar Rp 38 triliun anggaran yang dikembalikan ke kas negara.

“Setelah kami hitung, kami rasa, kami cukup dengan Rp 229 triliun sehingga ada Rp 38 triliun yang kemudian anggarannya kami kembalikan ke kas negara. Itu nomor 1,” ujarnya.

Selain memangkas alokasi anggaran, BGN juga mengubah skema insentif bagi dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Sebelumnya, insentif diberikan secara tetap sebesar Rp 6 juta per dapur setiap bulan, tanpa memperhitungkan jumlah porsi makanan yang diproduksi. Kini, skema tersebut diubah menjadi Rp 2.000 untuk setiap ompreng atau porsi yang dilayani.

Sudaryono menilai skema lama berpotensi menimbulkan pemborosan karena dapur dengan jumlah penerima berbeda mendapatkan insentif yang sama.

Ia mencontohkan, insentif Rp 6 juta seharusnya sebanding dengan layanan sekitar 3.000 porsi jika dihitung menggunakan tarif Rp 2.000 per ompreng. Namun, dapur yang hanya melayani 500 hingga 1.200 porsi sebelumnya tetap menerima jumlah insentif yang sama.

Menurut Sudaryono, perubahan skema yang diberlakukan sejak 5 Oktober 2026 itu diperkirakan menghemat anggaran sekitar Rp 2,5 triliun hingga Rp 3 triliun sampai akhir tahun.

Baca Juga:  Mayoritas SPPG Natuna Belum Kantongi SLHS, Dinkes Akui Baru Satu Lolos Uji

Dana Operasional Dibatasi Maksimal Rp 3.000

BGN juga menetapkan aturan baru mengenai dana operasional dapur MBG. Sudaryono mengatakan dirinya telah menandatangani aturan yang membatasi dana operasional maksimal Rp 3.000.

Ia memperkirakan kebijakan tersebut dapat menghasilkan penghematan tambahan sekitar Rp 3 triliun hingga akhir tahun.

“Maka hari ini tadi pagi saya sudah teken aturan baru untuk dana operasional itu adalah up to maksimal Rp 3.000, jadi tidak boleh lebih dari Rp 3.000. Maka selisihnya dikalikan dengan sisa hari sampai dengan akhir tahun, dikalikan jumlah yang kita kasih makan, maka penghematannya sekitar Rp 3 triliun lagi kita bisa hemat lagi,” ucapnya.

Sudaryono menegaskan anggaran program MBG seharusnya lebih banyak digunakan untuk memenuhi kebutuhan makanan dan menu penerima manfaat, bukan justru terserap oleh biaya operasional.

Ia juga menyinggung temuan saldo rekening virtual account (VA) yang disebut fiktif. Menurutnya, terdapat rekening yang telah diisi meskipun dapur MBG terkait belum beroperasi.

Sudaryono menyebut nilai saldo tersebut mencapai sekitar Rp 414 miliar atau hampir Rp 500 miliar.

Baca Juga:  BGN Siapkan Aplikasi Rating MBG, Sekolah Bisa Nilai Menu hingga Ketepatan Pengiriman

“Jadi total yang kita efisiensi dari uang rakyat adalah dalam waktu 100 hari ini, kami telah mengefisiensi uang rakyat totalnya adalah Rp 44 triliun. Apakah kami hentikan? Kami terus kami sisir,” katanya.

BGN, lanjut Sudaryono, akan terus melakukan penelusuran terhadap penggunaan anggaran program MBG untuk mencegah pemborosan dan memastikan dana negara digunakan sesuai peruntukannya. MK-dtc

Redaktur : Munawir Sani