Pasar Induk Jodoh Batam tetap berjalan meski Yuwanky masuk DPO

Direktur PT UJKM Yuwanky bersama Wali Kota Batam Amsakar Achmad saat penandatanganan kerja sama pembangunan dan operasional Pasar Induk Jodoh di Kantor Wali Kota Batam pada Selasa (17/3/2026). (Foto: dok MC Batam)

BATAM (marwahkepri.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Batam memastikan pembangunan dan operasional Pasar Induk Jodoh tetap berjalan meski Direktur PT Usaha Jaya Karya Makmur (PT UJKM), Yuwanky, masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam perkara dugaan peredaran narkotika dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Yuwanky diketahui merupakan pemilik HH Club Planet 3.0 Pub & KTV Batam. Namanya dikaitkan dengan perkara dugaan peredaran narkotika di sejumlah tempat hiburan malam di Batam.

Dalam perkara tersebut, Yuwanky disebut sebagai pihak yang diduga menyediakan narkotika bersama tersangka Basri Lewaimang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, mengatakan status hukum Yuwanky tidak mengubah pelaksanaan kerja sama pembangunan Pasar Induk Jodoh yang telah disepakati Pemkot Batam dengan PT UJKM.

“Secara teknis kita tetap ikuti aturan dan mekanisme,” ujar Firmansyah.

Saat ditanya mengenai keberlanjutan perjanjian kerja sama yang telah ditandatangani antara Pemkot Batam dan PT UJKM, Firmansyah memastikan proyek tersebut tetap berjalan.

“Siap, tetap (dilanjutkan),” katanya.

PT UJKM sebelumnya menandatangani Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) Barang Milik Daerah dengan Pemkot Batam untuk pembangunan dan operasional Pasar Induk Jodoh.

Baca Juga:  Residivis Pembobol Rumah di Tanjungbatu Kota Dibekuk Polisi, Faktor Ekonomi jadi Alasan

Perjanjian tersebut ditandatangani Wali Kota Batam Amsakar Achmad di Kantor Wali Kota Batam pada Selasa (17/3/2026).

Saat penandatanganan, Amsakar mengatakan kerja sama tersebut merupakan bagian dari upaya Pemkot Batam mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah.

“Kami mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi sehingga dapat menghasilkan skema kerja sama terbaik dalam rencana pembangunan Pasar Induk Jodoh yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Amsakar saat itu.

Amsakar menegaskan aset daerah harus dikelola secara produktif agar memberikan manfaat terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

Menurut Amsakar, pembangunan Pasar Induk Jodoh tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik, tetapi juga diarahkan menjadi bagian dari strategi penataan sistem perdagangan di Batam.

Pasar Induk Jodoh direncanakan menjadi pusat distribusi sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi baru di kawasan tersebut. (mun)

Redaktur: Munawir Sani