Yuwanky bandar narkoba THM Batam ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Yuwanky, pemilik THM Planet Batam yang ditangkap Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (27/8/2026). (Foto: Bareskrim Polri)

JAKARTA (marwahkepri.com) – Pelarian Yuwanky, pemilik tempat hiburan malam (THM) Planet di Batam yang diburu Bareskrim Polri terkait dugaan peredaran narkotika, berakhir setelah ditangkap di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Kamis (27/8/2026).

Yuwanky ditangkap Tim Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri sekitar pukul 16.47 WIB, sesaat setelah tiba dari Singapura.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, yang bersangkutan sudah dilakukan penangkapan sore tadi,” kata Eko dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (27/8/2026).

Setelah diamankan, Yuwanky langsung dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Yang bersangkutan dibawa ke Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut,” imbuhnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri memburu Yuwanky atas dugaan keterlibatannya dalam peredaran narkotika di tempat hiburan malam yang dikelolanya di Batam.

Eko menyebut Yuwanky merupakan pemilik THM Planet Batam. Ia diduga menjalankan bisnis narkotika sebagai bandar bersama tersangka Basri Lewaimang.

Eko juga menyebut Yuwanky pernah menjalani hukuman dalam perkara narkotika sebelumnya.

Baca Juga:  Bahlil Buka Suara soal Blackout Batam, Sebut Ada Beberapa Gangguan Teknis

“Bahwa yang bersangkutan merupakan residivis narkoba,” katanya.

Saat ini, Yuwanky masih menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri untuk mendalami dugaan keterlibatannya dalam perkara peredaran narkotika di THM Planet Batam. (mun)

Redaktur: Munawir Sani