Kepala BP3MI Kepri Kombes Imam Riyadi dalam suatu kegiatan beberapa waktu lalu. (Foto: ulasan)
BATAM (marwahkepri.com) – Kepala BP3MI Kepulauan Riau Kombes Imam Riyadi menyoroti masih maraknya warga negara Indonesia yang memilih bekerja di luar negeri secara ilegal meskipun berbagai upaya pencegahan telah dilakukan.
“Kemarin kami juga melakukan pencegahan terhadap tiga orang di Batam Centre sebelum mereka berangkat ke Kamboja. Padahal mereka sebelumnya sudah pernah dideportasi ke Indonesia, tapi masih mencoba berangkat lagi,” ujarnya.
Ia mengimbau masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri agar menempuh jalur resmi dan berkonsultasi terlebih dahulu dengan BP3MI sehingga memperoleh pembinaan serta pendampingan.
“Kalau memang mau bekerja ke luar negeri secara legal dan prosedural, sebaiknya komunikasi dengan kami. Nanti akan kami lakukan pembinaan dan pendampingan. Jangan sampai baru dilakukan pencegahan ketika sudah berada di pelabuhan,” tegasnya.
Imam juga mengungkapkan bahwa sepanjang 2026, BP3MI Kepulauan Riau telah menerima 14 laporan terkait warga yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) maupun mengalami permasalahan saat bekerja di luar negeri.
“Dua orang sudah berhasil dipulangkan. Sisanya masih dalam proses dan kami terus berkoordinasi dengan berbagai pihak,” ujarnya. MK-mun
Redaktur: Munawir Sani
