Foto ilustrasi kekerasan pada anak: (iStock)
JEMBER (marwahkepri.com) – Dugaan tindakan tak pantas yang dilakukan seorang guru sekolah dasar di Kecamatan Jelbuk menjadi sorotan publik setelah videonya viral di media sosial. Guru berinisial FT yang merupakan wali kelas V di SDN Jelbuk 02 disebut melakukan penggeledahan berlebihan terhadap murid-muridnya saat mencari uang yang hilang.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (6/2) sekitar pukul 08.30 WIB dan langsung memicu kemarahan para orang tua siswa. Guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) tersebut diketahui sebelumnya mengaku kehilangan uang Rp75 ribu dalam bentuk lembaran baru. Bahkan beberapa hari sebelumnya, tepatnya Senin (2/2), ia juga mengaku kehilangan uang sebesar Rp200 ribu.
Karena merasa curiga kepada muridnya, FT memanggil 22 siswa dan memeriksa tas mereka satu per satu. Namun karena uang tak ditemukan, penggeledahan dilanjutkan hingga pemeriksaan tubuh sekitar pukul 11.00 WIB.
Dilansir dari detikjatim, tindakan tersebut diduga berujung pada perintah kepada siswa laki-laki untuk menanggalkan seluruh pakaian hingga tanpa busana. Sementara siswa perempuan diminta membuka pakaian hingga hanya menyisakan pakaian dalam berupa singlet dan celana dalam.
Tindakan tersebut menimbulkan kecurigaan para wali murid setelah anak-anak mereka tak kunjung pulang hingga siang hari. Para orang tua akhirnya mendatangi sekolah dan mendobrak pintu kelas V yang saat itu tertutup rapat.
“Karena sampai Jumat siang anak-anak tidak pulang, wali murid datang mengecek. Kami mendapat laporan dari siswa kelas VI yang melihat kejadian itu,” ujar salah satu wali murid yang meminta identitasnya dirahasiakan, Senin (9/2/2026).
Dampak kejadian tersebut membuat banyak siswa mengalami trauma. Bahkan pada Sabtu (7/2), hanya enam siswa yang berani masuk sekolah setelah dipanggil guru, sementara puluhan lainnya memilih tidak hadir karena merasa takut.
Para wali murid sempat berencana mengajukan petisi ke Dinas Pendidikan Jember agar oknum guru tersebut diberhentikan. Namun pihak dinas lebih dulu turun tangan melakukan mediasi pada Minggu (8/2).
Ironisnya, beberapa wali murid mengaku diminta menandatangani surat perjanjian untuk tidak berbicara kepada media selama proses penanganan berlangsung. “Sudah ditangani Diknas. Kami diminta tanda tangan untuk tidak bicara, kalau saya ngomong nanti saya yang kena,” ungkap narasumber tersebut.
Plt Kepala SDN Jelbuk 02, Arif Rahman, juga memilih bersikap tertutup ketika dimintai keterangan lebih lanjut mengenai kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa seluruh proses telah diserahkan kepada Dinas Pendidikan Jember. “Saya serahkan semua ke Diknas, silakan konfirmasi ke sana,” paparnya. MK-dtc
Redaktur : Munawir Sani
