Kapolsek Sagulung Iptu Husnul Afkar memberikan klarifikasi terkait informasi viral dugaan begal di Simpang Tobing Batam. (Foto: mun)
BATAM (marwahkepri.com) – Polsek Sagulung memastikan informasi viral terkait dugaan aksi pembegalan di Simpang Tobing, Kecamatan Batuaji, Kota Batam, tidak benar. Berdasarkan hasil klarifikasi kepolisian, peristiwa tersebut merupakan kasus penganiayaan yang terjadi di depan MTs Negeri 3 Sungai Lekop, Sagulung.
Kapolsek Sagulung Iptu Husnul Afkar, S.H., M.H menjelaskan, kejadian bermula pada Senin (18/5/2026) sekitar pukul 21.30 WIB saat korban bernama Fahdil pulang usai mengantar rekannya di kawasan Kavling Sei Lekop.
Dalam perjalanan, korban berpapasan dengan dua pria yang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Revo warna hitam hingga terjadi cekcok yang berujung perkelahian.
“Salah satu pelaku diduga mengeluarkan senjata tajam dan mengayunkan ke arah kepala korban,” ujar Iptu Husnul Afkar, Rabu (20/5/2026).
Korban kemudian menangkis serangan tersebut menggunakan tangan kanan hingga mengalami luka robek dan harus mendapatkan perawatan medis berupa tujuh jahitan.
Usai kejadian, kedua pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor. Korban sempat melakukan pengejaran, namun menghentikannya karena mengalami luka di bagian tangan.
Kapolsek Sagulung mengatakan korban juga telah memberikan klarifikasi melalui media sosial bahwa kejadian tersebut bukan aksi pembegalan.
Saat ini laporan polisi telah diterima dan kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan Unit Reskrim Polsek Sagulung guna mengungkap identitas pelaku.
“Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah menyimpulkan suatu kejadian sebelum adanya informasi resmi dari pihak kepolisian. Polri akan selalu hadir memberikan pelayanan, perlindungan, dan kepastian informasi kepada masyarakat,” ujar Iptu Husnul Afkar.
Polsek Sagulung juga mengimbau masyarakat agar bijak menerima maupun menyebarkan informasi di media sosial serta segera melaporkan setiap gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam. MK-mun
Redaktur: Munawir Sani
