Polsek Lubuk Baja tangani laporan penganiayaan di Batam

Personel Polsek Lubuk Baja melakukan pengecekan lokasi dugaan penganiayaan di kawasan Windsor Square Batam, Kamis (21/5/2026). (Foto: mun)

BATAM (marwahkepri.com) – Personel Polsek Lubuk Baja Polresta Barelang bergerak cepat mendatangi lokasi dugaan penganiayaan di kawasan Windsor Square, Lubuk Baja, setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan darurat 110, Kamis (21/5/2026).

Laporan diterima dari seorang warga bernama Roy terkait dugaan penganiayaan terhadap korban bernama Ami.

Berdasarkan informasi awal, peristiwa bermula saat korban sedang membeli makanan di sebuah warung. Korban kemudian didatangi terduga pelaku hingga terjadi pertengkaran mulut.

Situasi selanjutnya memanas hingga pelaku diduga melakukan kekerasan dengan menendang bagian perut dan pinggul sebelah kiri korban.

Di lokasi kejadian, personel melakukan pendataan, dokumentasi, serta meminta keterangan terkait kronologi kejadian kepada korban dan meminta korban untuk membuat laporan resmi ke kepolisian jika berkenan.

Kapolsek Lubuk Baja Kompol Deni Langie mengatakan pihaknya akan terus meningkatkan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 110.

“Polri hadir untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Setiap laporan yang diterima melalui layanan 110 akan segera ditindaklanjuti oleh personel di lapangan guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu kamtibmas,” ujarnya. MK-mun

Baca Juga:  BP Batam Dukung Batam Prime International Grassroot Football Festival 2026

Redaktur: Munawir Sani