Video dugaan transaksi narkoba di tempat hiburan malam Batam yang viral di media sosial.

Tangkapan layar video yang diduga memperlihatkan transaksi narkoba di salah satu tempat hiburan malam di Kota Batam. (Foto: TikTok)

BATAM (marwahkepri.com) – Video yang memperlihatkan dugaan transaksi narkoba di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Kota Batam viral di media sosial. Polda Kepri menyatakan telah memantau video tersebut dan akan menindak tegas jika ditemukan adanya peredaran narkotika yang melibatkan pihak manajemen tempat hiburan.

Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat seorang pria mengenakan kaus putih yang diduga sebagai pelayan di sebuah tempat hiburan malam menerima sejumlah uang dari seseorang. Setelah itu, pria tersebut tampak menyerahkan sebuah barang yang diduga narkotika kepada orang yang memberikan uang.

Video tersebut diunggah dengan narasi yang menyebut lokasi dugaan transaksi berada di salah satu tempat hiburan malam di Batam.

“Polda Kepulauan Riau monitor, HH Club, Planet 3.0 Pub dan KTV di Batam coba dijenguk dong, baru banget tuh transaksinya,” demikian tulisan dalam keterangan video yang beredar.

Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol. Suyono mengatakan pihaknya selama ini telah melakukan berbagai langkah pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba di tempat hiburan malam.

Baca Juga:  Sempat Cekcok, IKABSU dan Warga Teluk Air Sepakat Berdamai

“Kami melarang adanya peredaran narkoba di tempat hiburan malam. Kita sudah melakukan berbagai imbauan dan juga kegiatan represif berupa penindakan. Beberapa kasus yang kami ungkap juga lokasi kejadiannya berada di tempat hiburan malam,” kata Suyono, Rabu (24/6/2026).

Polda Kepri, lanjutnya, akan menelusuri informasi yang beredar dalam video tersebut. Apabila ditemukan adanya keterlibatan pihak pengelola atau manajemen tempat hiburan malam, maka akan dilakukan tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Apabila ditemukan adanya peredaran narkoba di tempat hiburan malam dan menyangkut pihak manajemen, tentu akan kami tindak lanjuti. Kami juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait perizinan yang telah dikeluarkan. Selain itu, pelaku tindak pidana narkotika akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Suyono menambahkan pihaknya tetap melaksanakan operasi dan razia terkait penyalahgunaan narkotika. Namun, pola penindakan saat ini lebih mengedepankan penyelidikan dan pengembangan kasus secara tertutup untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

“Untuk kegiatan razia tetap kami lakukan. Namun, tidak semua kami publikasikan karena jika dilakukan secara terbuka biasanya hasilnya minim. Kami lebih banyak melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus secara tertutup sehingga bisa mengungkap jaringan yang lebih besar,” ujarnya.

Baca Juga:  Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar – Li Claudia: PAD Meningkat, Ekonomi Bangkit

Polda Kepri mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungan sekitar guna mendukung upaya pemberantasan narkoba di wilayah Kepulauan Riau. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani