Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan penyaluran THR ASN 2026

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan penyaluran THR ASN pusat, daerah, dan pensiunan menjelang Idulfitri 2026.

JAKARTA (marwahkepri.com) – Pemerintah mulai menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) pusat, ASN daerah, serta pensiunan menjelang Hari Raya Idulfitri 2026.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, hingga Jumat (6/3/2026) pukul 16.30 WIB, pemerintah telah menyalurkan THR untuk ASN pemerintah pusat sebesar Rp3 triliun.

“Penyaluran THR mulai hari ini, hingga pukul 16.30 untuk aparatur negara pemerintah pusat sebesar Rp3 triliun. Jumlah itu untuk 631 ribu pegawai dari total 2,2 juta ASN,” kata Purbaya, sebagaimana dilansir dari RRI.CO.ID, Jumat (6/3/2026).

Selain ASN pusat, pemerintah juga telah menyalurkan THR untuk pensiunan sebesar Rp11,4 triliun. Dana tersebut telah diterima oleh 3.568.570 pensiunan atau setara dengan 93,55 persen dari total penerima.

Sementara itu, penyaluran THR untuk ASN daerah hingga saat ini mencapai Rp127,6 miliar yang diberikan kepada 16.848 pegawai. Jumlah tersebut baru direalisasikan oleh tiga pemerintah daerah dari total 546 pemerintah daerah di Indonesia.

Purbaya menegaskan bahwa seluruh anggaran THR telah disiapkan pemerintah. Kecepatan pencairan di setiap instansi hanya bergantung pada proses administrasi masing-masing lembaga.

Baca Juga:  Pemprov Kepri Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Idulfitri

“Jadi jangan takut, semua sudah siap, tinggal seberapa cepat pencairannya,” ujarnya.

Untuk Idulfitri tahun ini, pemerintah mengalokasikan anggaran THR sebesar Rp55 triliun. Anggaran tersebut meningkat sekitar 10 persen dibandingkan realisasi THR tahun 2025 yang tercatat sebesar Rp49 triliun.

Pemerintah berharap penyaluran THR tersebut dapat mendorong daya beli masyarakat serta meningkatkan konsumsi rumah tangga menjelang Idulfitri. Dengan demikian, belanja masyarakat diharapkan mampu menopang pertumbuhan ekonomi nasional pada triwulan pertama 2026.MK-RRI

Redaktur : Munawir Sani