Dr. Ahmad Arifin, dosen FEB UNRIKA, resmi meraih gelar doktor Ekonomi Syariah dari UINSU Medan setelah mempertahankan disertasinya tentang model pengupahan yang adil. (f: doc)
BATAM (marwahkepri.com) – Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Riau Kepulauan (UNRIKA), Dr. Ahmad Arifin, M.M., resmi meraih gelar doktor pada Program Studi Ekonomi Syariah Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU), Medan.
Gelar tersebut diperoleh setelah Ahmad Arifin berhasil mempertahankan disertasinya dalam Sidang Terbuka Promosi Doktor di hadapan dewan penguji UINSU. Capaian ini menjadi hasil dari perjalanan akademik yang dijalaninya di tengah kesibukan sebagai tenaga pendidik.
Menariknya, penelitian doktoral Ahmad Arifin mengangkat persoalan yang dekat dengan kondisi ketenagakerjaan di Kepulauan Riau, khususnya Kota Batam. Ia meneliti model pengupahan yang adil dengan menggunakan pendekatan Maqashid Syariah.
Disertasi berjudul “Model Pengupahan yang Adil Berbasis Maqashid Syariah” tersebut mengkaji konsep keadilan upah dari perspektif ekonomi syariah serta relevansinya dengan praktik ketenagakerjaan di Batam, yang dikenal sebagai salah satu kawasan industri di Indonesia.
Keadilan Upah Tak Sekadar Memenuhi Kebutuhan Pokok
Dalam penelitiannya, Ahmad Arifin menyoroti bahwa keadilan pengupahan tidak seharusnya dimaknai sebatas kemampuan upah untuk memenuhi kebutuhan dasar pekerja.
Ia menggunakan tiga tingkatan kebutuhan dalam konsep Maqashid Syariah, yakni Dharuriyat, Hajjiyat, dan Tahsiniyat, sebagai landasan untuk melihat kesejahteraan pekerja secara lebih menyeluruh.
Menurutnya, upah yang adil tidak cukup hanya menjamin keberlangsungan hidup, tetapi juga perlu memberikan kemudahan dan kelayakan hidup hingga meningkatkan harkat serta martabat pekerja.
“Keadilan upah itu tidak hanya persoalan Dharuriyat untuk menyambung hidup, tetapi juga harus mencapai tingkat Hajjiyat untuk memberikan kemudahan dan kelayakan hidup, serta Tahsiniyat untuk meningkatkan harkat dan martabat pekerja,” jelasnya dalam paparan disertasi.
Melalui pemenuhan ketiga tingkatan tersebut, upah diharapkan tidak hanya mencukupi secara nominal, tetapi juga memberikan kemaslahatan bagi pekerja, keluarga, dan keberlangsungan perusahaan.
Diharapkan Jadi Rujukan Kebijakan Pengupahan
Riset tersebut diharapkan dapat memberikan sumbangan pemikiran bagi pengembangan dunia ketenagakerjaan, khususnya dalam merumuskan model pengupahan yang lebih berkeadilan di Kota Batam dan Kepulauan Riau.
Selain memperkaya kajian ekonomi syariah, penelitian Ahmad Arifin juga diharapkan dapat menjadi salah satu rujukan bagi pemerintah dan pelaku industri dalam menyusun kebijakan pengupahan yang lebih manusiawi dengan mempertimbangkan prinsip-prinsip syariah.
Raihan gelar doktor ini sekaligus diharapkan memperkuat kontribusi Ahmad Arifin dalam dunia pendidikan, pengembangan ilmu ekonomi, serta kajian hubungan industrial.
Dengan fokus penelitian yang bersentuhan langsung dengan persoalan pekerja dan industri di Batam, hasil kajian tersebut berpotensi menjadi bahan pertimbangan dalam mendorong sistem pengupahan yang tidak hanya memperhatikan aspek ekonomi, tetapi juga kesejahteraan dan martabat manusia. MK-mun
Redaktur : Munawir Sani
