Proses pemusnahan sabu seberat hampir 2 kilogram di Lobby Mapolres Bintan, Kamis (26/2/2026). (Foto: YR)
BINTAN (marwahkepri.com) – Polres Bintan mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat hampir 2 kilogram dan mengamankan tiga tersangka.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Lobby Mapolres Bintan, Kamis (26/2/2026), dipimpin Kapolres Bintan Argya Satya Bhawana, S.H., S.I.K., serta dihadiri unsur Forkopimda, perwakilan Kejaksaan Negeri Bintan, BNNK Tanjungpinang, Kalapas Narkotika Kelas II A Tanjungpinang, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpinang, dan insan pers.
Kapolres Bintan menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut instruksi pimpinan Polri dalam memberantas peredaran narkoba.
Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait rencana transaksi narkotika di wilayah Bintan. Tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga ke Tanjungpinang dan menggerebek Kamar 305 Hotel Bona Ventura. Tiga tersangka berinisial MH (33), NF (37), dan DL (36) diamankan di lokasi tersebut.
Pengembangan dilakukan ke rumah tersangka NF. Dari lokasi itu, petugas menemukan 20 paket sabu yang disimpan di dalam koper besar warna hitam.
“Di rumah tersangka NF, petugas menemukan 20 paket sabu yang disembunyikan di dalam sebuah koper besar warna hitam. Total berat bersihnya mencapai 1.980,06 gram atau hampir 2 kilogram,” ujar AKBP Argya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, para tersangka menjemput sabu di pesisir Pantai Sakera, Bintan. Mereka dikendalikan operator berinisial FS yang saat ini berstatus DPO dengan iming-iming upah jutaan rupiah.
Dalam perannya, MH bertindak sebagai penyokong dana dan pengatur penyimpanan. NF dan DL berperan sebagai kurir lapangan yang mengambil barang di pinggir pantai.
Kapolres Bintan menyebut pengungkapan ini diperkirakan menyelamatkan 5.941 orang dari potensi penyalahgunaan narkotika.
“Kami berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Namun, polisi tidak bisa bekerja sendiri. Kami butuh partisipasi masyarakat. Jangan takut untuk melapor, karena satu informasi dari Anda bisa menyelamatkan banyak nyawa,” tegas AKBP Argya. MK-YR
Redaktur: Munawir Sani
