Sekretaris Komisi II DPRD Kepri Wahyu Wahyudin. (Foto: dprd.kepriprov)
TANJUNGPINANG (marwahkepri.com) – Sekretaris Komisi II DPRD Kepri Wahyu Wahyudin meminta pemerintah menyediakan moda transportasi khusus pengangkutan hasil tangkapan ikan nelayan di Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas, menyusul keluhan sulitnya pengiriman ikan ke Batam dan Tanjungpinang.
“Saya meminta pemerintah sediakan itu. Ikan gampang busuk dan perlu segera dijual. Kita negara kepulauan, sebagian besar penduduknya nelayan, tapi kenapa angkutan ikan sulit,” katanya, Senin (4/5/2026).
Wahyu menuturkan moda transportasi untuk mengangkut ikan hasil tangkap nelayan harus beroperasi setiap hari agar distribusi berjalan lancar.
“Baiknya memangnya harus setiap hari. Saya dengar dari teman-teman nelayan, kapal yang ada saat ini tidak beroperasi setiap hari,” tuturnya.
Selain transportasi, Wahyu juga meminta pemerintah memperhatikan kesejahteraan nelayan Kepulauan Riau. Ia mendorong penyaluran bantuan alat tangkap, pendingin, hingga pelatihan pengolahan hasil tangkapan dilakukan secara masif.
“Harapannya setiap pulau memiliki fasilitas lengkap yang mendukung kegiatan nelayan mulai dari menangkap ikan, mengolah, hingga distribusi atau penjualan,” tambahnya.
Sebelumnya, sejumlah nelayan Kecamatan Jemaja mendatangi Kapal Ferry VOC dengan rute Tarempa–Letung–Batam–Tanjungpinang, Sabtu (2/5/2026). Mereka meminta kejelasan kepada pihak operator ferry dan Syahbandar Letung terkait larangan pengiriman ikan menggunakan kapal tersebut.
Para nelayan mengaku kesulitan mengirim hasil tangkapan mereka ke Batam maupun Tanjungpinang menjelang jadwal kapal kargo atau kapal roro.
“Kalau memang tidak dibolehkan untuk muatan barang seperti yang disampaikan Syahbandar Letung, yang biasa disapa Ponco bahwa kapal ferry itu kapal penumpang, bukan kapal barang, maka kami minta keadilan. Jangan ada barang dagangan apa pun yang dimuat, baik dari Tarempa, Letung, Batam maupun Tanjungpinang,” tegas Alizar.
Ia juga menilai kebijakan tersebut tidak konsisten karena menurutnya sejumlah barang dagangan lain masih diperbolehkan diangkut menggunakan kapal ferry.
“Ikan yang kami kirim sudah dipaketkan dengan baik, menggunakan tong, kotak, lakban dan karung, dijamin aman. Kenapa tidak boleh dimuat? Sementara barang dagangan lain seperti ayam potong, ayam ternak, sayur-sayuran, buah-buahan, kerupuk atom, hingga paket ekspedisi seperti JNT, JNE, SPX dan lainnya justru diperbolehkan,” tambahnya. MK-nang
Redaktur: Munawir Sani
