Ilustrasi pembangkit nuklir. Reuters
SINGAPURA(marwahkepri.com) – Singapura dan China resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) mengenai kerja sama penggunaan teknologi nuklir untuk tujuan damai. Kesepakatan tersebut menjadi bagian dari upaya Singapura membangun kemampuan untuk menilai potensi pemanfaatan energi nuklir di masa depan.
Mengutip Channel News Asia, Selasa (18/8/2026), MoU tersebut ditandatangani antara Kementerian Perdagangan dan Industri Singapura (MTI) dan Otoritas Energi Atom China (CAEA).
Kerja sama dengan China melanjutkan langkah Singapura dalam membangun jaringan kerja sama internasional di bidang nuklir. Sebelumnya, Singapura juga telah menjalin kerja sama dengan sejumlah negara, termasuk Amerika Serikat, Prancis, dan Korea Selatan.
MTI menyatakan kerja sama tersebut akan mendukung upaya Singapura membangun kemampuan independen untuk melakukan penilaian yang objektif dan teknis mengenai potensi pemanfaatan energi nuklir.
“Keterlibatan dengan mitra internasional juga akan berkontribusi pada persiapan Singapura untuk misi Fase 1 Tinjauan Infrastruktur Nuklir Terintegrasi (INIR) dari Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) pada tahun 2027,” ujar MTI.
Kerja Sama Keselamatan hingga Pelatihan
MoU tersebut ditandatangani Sekretaris Tetap MTI Bidang Energi dan Perdagangan Augustin Lee bersama Wakil Ketua CAEA Liu Jing. Penandatanganan disaksikan Menteri Perdagangan dan Industri Singapura Tan See Leng serta Ketua CAEA Shan Zhongde.
Dalam kerja sama tersebut, kedua negara akan bertukar pengetahuan dan pengalaman di sejumlah bidang. Lingkupnya mencakup penilaian keselamatan dan teknis teknologi reaktor nuklir, pelatihan tenaga kerja, kunjungan ilmiah, edukasi dan keterlibatan publik, keselamatan serta keamanan nuklir, hingga pengembangan aplikasi teknologi nuklir.
Kerja sama ini tidak hanya berkaitan dengan pembangkit listrik tenaga nuklir, tetapi juga mencakup penguatan kemampuan teknis dan sumber daya manusia Singapura dalam memahami teknologi serta regulasi nuklir.
Singapura Perkuat Kemampuan Nuklir
Langkah Singapura bekerja sama dengan China menjadi bagian dari agenda yang lebih luas untuk mempersiapkan kemampuan di bidang nuklir.
Pada April 2026, Singapura sebelumnya telah menandatangani perjanjian kerangka kerja selama lima tahun dengan Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA). Kerja sama tersebut diarahkan untuk meningkatkan kemampuan Singapura dalam menilai teknologi energi baru, memperkuat pemantauan radiasi lingkungan, meningkatkan pengujian keamanan dan radiokimia pangan, serta mengembangkan pencitraan nuklir dan terapi kanker.
Pada bulan yang sama, Badan Lingkungan Hidup Nasional (NEA) Singapura juga menandatangani memorandum kerja sama dengan Komisi Pengaturan Nuklir Amerika Serikat.
Kerja sama tersebut berfokus pada pengembangan program pelatihan bagi divisi keselamatan nuklir NEA. Para petugas Singapura akan mendapatkan pelatihan mengenai regulasi reaktor, penilaian keselamatan, hingga prosedur inspeksi.
Langkah tersebut menunjukkan Singapura sedang membangun kapasitas secara bertahap sebelum mengambil keputusan lebih jauh mengenai pemanfaatan energi nuklir.
Sebelumnya, Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong juga telah menyampaikan rencana pemerintah untuk mempelajari potensi pemanfaatan tenaga nuklir sekaligus membangun kemampuan di bidang tersebut secara sistematis.
Dengan berbagai kerja sama tersebut, Singapura kini semakin aktif mempersiapkan aspek teknologi, keselamatan, regulasi, dan sumber daya manusia sebelum menentukan arah pemanfaatan energi nuklir di masa depan. MK-cnbc
Redaktur : Munawir Sani
