shin-tae-yong-angkat-bicara-usai-dijatuhi-sanksi-10-tahun-oleh-kfa-pertimbangkan-ajukan-banding-20260724093331

Photo description: Documentation of Universitas STEKOM activities related to Shin Tae-yong Angkat Bicara Usai Dijatuhi Sanksi 10 Tahun oleh KFA, Pertimbangkan Ajukan Banding. (f: stekom)

JAKARTA (marwahkepri.com) – Mantan pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, dijatuhi sanksi berat oleh Asosiasi Sepak Bola Korea Selatan (KFA). Pelatih asal Korea Selatan itu dikabarkan dilarang beraktivitas di dunia sepak bola Korea, termasuk melatih klub, selama 10 tahun.

Mengutip laporan media Korea Selatan, News1 dan Channel A, sanksi tersebut berkaitan dengan kasus dugaan penyerangan terhadap pemain saat Shin Tae-yong menangani Ulsan HD pada periode Agustus hingga Oktober 2025.

Kasus bermula dari laporan yang menyebut Shin menerapkan pendekatan yang dinilai keras dan kasar terhadap sejumlah pemain selama masa kepelatihannya di klub tersebut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, KFA bersama Pusat Etika Olahraga di bawah Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata Korea Selatan melakukan penyelidikan.

Hasil investigasi telah rampung, namun pihak KFA tidak mengungkapkan rincian putusan secara terbuka.

“Kami hanya diberitahu bahwa detail tindakan disiplin tersebut tidak dapat diungkapkan karena melibatkan informasi pribadi yang sensitif,” ujar salah seorang pejabat KFA.

Meski demikian, sejumlah media lokal melaporkan bahwa Shin Tae-yong dijatuhi hukuman berupa larangan beraktivitas di sepak bola Korea Selatan selama 10 tahun.

Baca Juga:  Tim Konsultan Siap Kawal Revitalisasi 107 Sekolah di Kepri

Sanksi tersebut hanya berlaku di wilayah Korea Selatan sehingga tidak memengaruhi aktivitas kepelatihannya di luar negeri.

Tetap Bisa Melatih Persija Jakarta

Meski mendapat hukuman dari KFA, Shin Tae-yong tetap dapat melanjutkan karier kepelatihannya di luar Korea Selatan.

Saat ini, pelatih berusia 55 tahun itu telah ditunjuk sebagai pelatih Persija Jakarta dan bersiap menghadapi kompetisi Super League 2026.

Turnamen Piala Presiden 2026 dijadwalkan menjadi ajang pemanasan bagi Shin bersama Macan Kemayoran sebelum kompetisi resmi dimulai.

Dengan demikian, sanksi yang dijatuhkan KFA tidak memengaruhi status maupun aktivitas Shin Tae-yong sebagai pelatih Persija Jakarta di Indonesia. MK-mun

Redaktur : Munawir Sani