Kepala Satpol PP Natuna, Irliza ditemui, Jumat (10/7/2026). (Foto: nang)
NATUNA (marwahkepri.com) – Satpol PP Kabupaten Natuna menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pantai Piwang, Ranai, sebagai upaya menjaga ketertiban, kebersihan, dan kenyamanan ruang publik. Penertiban dilakukan melalui pendekatan penataan tanpa melarang masyarakat mencari nafkah.
Kepala Satpol PP Natuna, Irlizar, mengatakan penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya menata kawasan Pantai Piwang yang menjadi salah satu pusat aktivitas masyarakat di Kota Ranai.
“Penertiban pedagang kaki lima di sekitar Pantai Piwang dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang sedang berolahraga maupun bersantai. Pantai Piwang merupakan tempat umum bisa dinikmati semua orang,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (10/7/2026).
Menurut Irlizar, pemerintah tidak melarang masyarakat berjualan di kawasan tersebut. Namun, aktivitas berdagang harus mengikuti ketentuan yang telah diatur agar tidak mengganggu fungsi ruang publik.
“Bukan berarti kami melarang orang berjualan. Namun ada waktu-waktu tertentu lokasi itu dapat digunakan. Pedagang buah maupun makanan silakan berjualan, yang penting jangan dari pagi sampai malam,” katanya.
Ia menambahkan, pengaturan tersebut telah diatur melalui Peraturan Bupati (Perbup).
Satpol PP, lanjut Irlizar, hanya melarang pedagang sayuran berjualan di kawasan Pantai Piwang karena pemerintah telah menyediakan lokasi khusus untuk aktivitas tersebut.
“Yang kita larang hanya pedagang sayuran karena sudah ada pasar sayur,” jelasnya.
Meski demikian, Satpol PP masih memberikan toleransi kepada pedagang musiman atau pedagang dadakan selama tidak mengganggu aktivitas masyarakat dan tetap menjaga kebersihan kawasan.
“Kami tidak melarang masyarakat memanfaatkan kawasan itu. Yang penting suasananya tetap bersih, indah, tertib, tidak mengganggu pengunjung lain, serta menjaga kebersihan. Kalau pedagang buah atau jualan dadakan tidak masalah, tetapi ada waktu tertentu, tidak seharian,” tambahnya.
Pantai Piwang selama ini menjadi salah satu ruang publik utama di Kota Ranai yang ramai dikunjungi masyarakat untuk berolahraga, bersantai, maupun berkumpul bersama keluarga. Pemerintah Kabupaten Natuna berharap penataan kawasan dapat menciptakan keseimbangan antara aktivitas ekonomi masyarakat dan kenyamanan pengunjung. MK-nang
Redaktur: Munawir Sani
