Personel Polsek Batam Kota mendatangi TKP laporan 110 terkait perselisihan warga di Ruli Baloi Kolam, Sei Panas, Selasa (21/4/2026). (Foto: mun)
BATAM (marwahkepri.com) – Personel Polsek Batam Kota merespons cepat laporan masyarakat melalui layanan 110 terkait perselisihan antar tetangga di kawasan Ruli Baloi Kolam, Kelurahan Sei Panas, Kecamatan Batam Kota, Selasa (21/4/2026).
Laporan diterima dari masyarakat atas nama Aprideni Hartono Purba yang menghubungi layanan 110 terkait adanya perselisihan atau kesalahpahaman antar tetangga di kawasan Ruli Baloi Kolam.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket pawas bersama Tim Patroli Batara Biru dan anggota Reskrim segera bergerak menuju lokasi kejadian guna memastikan situasi tetap aman dan terkendali.
Setibanya di TKP, petugas melakukan pengecekan, dokumentasi, serta memberikan imbauan kepada pihak-pihak yang terlibat agar tidak memperkeruh suasana.
Dari hasil kegiatan, tidak ditemukan adanya korban maupun kerugian materil. Permasalahan diketahui terjadi akibat kesalahpahaman antar warga dan berhasil diselesaikan secara persuasif melalui pendekatan humanis oleh petugas kepolisian.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Batam Kota berhasil menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif serta meminimalisir potensi gangguan keamanan di lingkungan masyarakat.
Polsek Batam Kota Polresta Barelang mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas melalui layanan 110. Layanan Polri bebas pulsa tersebut siap siaga selama 24 jam. MK-mun
Redaktur: Munawir Sani
