Call Center 110 Polresta Barelang respon kebakaran rumah di Mukakuning Batam

Personel Polsek Sungai Beduk bersama petugas pemadam kebakaran memadamkan api di Kampung Madani, Mukakuning, Selasa 924/3/2026). (Foto: mun)

BATAM (marwahkepri.com) – Layanan Call Center 110 Polresta Barelang merespons cepat laporan kebakaran rumah di Kampung Madani, Kelurahan Mukakuning, Kecamatan Sungai Beduk, Kota Batam, Selasa (24/3/2026) pagi.

Laporan kebakaran diterima dari seorang warga bernama Alfian pada pukul 09.04 WIB. Informasi tersebut diterima operator layanan 110 Polresta Barelang, Briptu Febri Ardian, yang langsung menindaklanjuti laporan dengan menghubungi piket Batara Biru Polsek Sungai Beduk untuk segera menuju lokasi kejadian perkara (TKP).

Setibanya di lokasi, petugas melakukan koordinasi dengan pelapor serta pihak terkait, termasuk petugas Pemadam Kebakaran dan masyarakat sekitar untuk melakukan pemadaman api.

Petugas gabungan bersama masyarakat berjibaku memadamkan api yang melalap rumah warga. Api berhasil dipadamkan dalam waktu kurang lebih satu jam sejak kejadian dilaporkan.

Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa. Namun, kebakaran mengakibatkan kerugian materil bagi pemilik rumah. Petugas kepolisian juga melakukan pendataan serta meminta keterangan dari pelapor untuk mengetahui kronologi kejadian.

Respon cepat layanan 110 Polresta Barelang mendapat apresiasi dari masyarakat, termasuk pelapor Alfian yang menyampaikan ucapan terima kasih atas kesigapan personel di lokasi kejadian.

Baca Juga:  Persetubuhan Anak di Bengkong, Pelaku Terancam Sembilan Tahun Penjara

Polresta Barelang menyatakan layanan Call Center 110 siap siaga menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani